Warga Lampura Status PDP meninggal dunia

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com

Satu pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19 Kabupaten Lampung Utara meninggal dunia.

Hal itu diamini oleh Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Maya Mettisa, Kepala Dinas Kesehatan. “Benar ada warga kita masuk kategori PDP covid-19 meninggal dunia tadi malam menjelang dini hari, saat menjalani perobatan di RS Handayani. Hari ini dilaksanakan proses pemakaman dengan menjalankan protokol kesehatan oleh tenaga kesehatan dipersiapkan pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini, “kata Maya, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya proses pemakamannya sendiri dilaksanakan di tempat pemakaman yang telah disediakan pemerintah daerah. Tepatnya di wilayah Kecamatan Blambangan Pagar, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan diarahkan pemerintah di Ryacudu Kotabumi. Termasuk pemulsaran dan pemeriksaan diperlukan lainnya, mulai dokter spesialis paru, THT sampai Foreksi

Baca Juga:  Tingkat Pendapatan Daerah, Pemkab Lampura Kembangkan Objek Wisata Waytebabeng

“Disana kita melakukan pemeriksaan, karena ditempat kita sudah ada dokter itu semua tim ahli dibidangnya, termasuk petugas RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi. Setelah sebelumnya dilakukan pemulsaran, berdasarkan informasi tim itu sempat dilakukan rapid tes oleh rumah sakit tempat dirawat dan semuanya diyatakan negatif. Tapi kita sebagai langkah antisipasi kota mengambil sampel apusan hidung dan tenggorokan, dan saat ini telah dikirim di ke provinsi untuk uji lab di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumsel, “terangnya.

Untuk memastikan status pasien yang sempat melakukan perjalanan ke wilayah endemik wabah corona. Tapi sebelumnya tidak ada tanda-tanda mengarah ke covid-19, sehingga untuk memastikan diambil sampel untuk diuji swab tes. Namun saat menjalani perawatan sudah mengalami pheneumia berat. “Jadi pasien itu sebenarnya sudah berobat ke beberapa klinik, sebelumnya dilarikan kerumah sakit. Disana tidak ada gejala mengarah covid-19, namun saat dirumah sakit gejala itu timbul, “tambahnya.

Baca Juga:  Lampung Utara Salah Satu Kabupaten yang ditetapkan Menjadi Lokus

Belakangan diketahui bahwasanya almarhumah adalah Staf Honorer UPTD Jalan di Bidang Bina Marga PUPR Lampura. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Syahrizal Adhar, menurutnya berdasarkan informasi diterima bersangkutan dan suami adalah pegawai di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang disana. Dan diketahui bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta untuk keperluan usaha sampingan.

“Kebetulan ada usaha sampingan bisnis jualan ban, sekira hari Selasa (13/4/2020) almarhumah pulang bersama suami. Tapi tidak ada kontak langsung dengan anak dan keluarga lain di kediamannya. Dan diketahui juga pernah berstatus orang dalam resiko (ODR) atau pelaku perjalanan, sebelumnya beliau juga pernah mengeluhkan sakit kepala seperti gejala vertigo. Sehingga oleh pihak PUPR untuk dirumahkan (stay at home), guna langkah antisipasi, “tambahnya.

Baca Juga:  Pencuri kelapa sawit ditangkap Polisi

Pasca kejadian itu, lanjutnya, dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kantor DPUPR setempat. Guna mengantisipasi penyebaran kasus covid-19, “Sebagai antisipasi kita melakukan penyemprotan Disinfektan hari ini, “pungkasnya.

(Andrian Folta)

 961 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.