Lampung Utara (LV) –
Terkait adanya laporan pencatutan nama Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) dengan modus operandi meminta sumbangan ke sejumlah Desa dan Kecamatan. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi anjurkan yang dirugikan laporkan ke pihak Kepolisian.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sastra Sudadi menjelaskan jika pihaknya setiap melakukan koordinasi dengan stakeholder melayangkan surat resmi,”Kami mendapatkan laporan jika ada oknum yang mencatut nama PWI Lampura dengan meminta sumbangan ke sejumlah Kepala Desa dan Camat tanpa surat resmi. Saya meyakinkan jika itu adalah penipuan dan bagi yang telah dirugikan laporkan ke Kepolisian,”jelas Sastra.
Diterangkannya, setiap pengurus maupun anggota PWI memiliki kartu PWI dan segala sesuatu menggunakan surat resmi,”Setiap hal ada surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Nah, kalau ada yang meminta sumbangan dalam dalih apapun tanpa surat resmi itu penipuan apalagi sampai minta dikirim lalui rekening Bendahara,”terang Sastra.
PWI memiliki rekening sendiri atas nama organisasi, lanjutnya, Jelas dalam surat keputusan (SK) kepengurusan PWI Lampura bahwa bendahara PWI atas nama Ria Okta Sari dan kalau bukan atas nama tersebut itu patut dipertanyakan.
Sastra Sudadi mengimbau kepada stakeholder terkait untuk tidak menganulir setiap permohonan dalam bentuk apapun tanpa surat resmi.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa setiap anggota PWI Lampura yang berhubungan dengan kemitraan memiliki surat resmi dan jika ada yang telah dirugikan untuk melapor ke pihak Kepolisian.” Tukasnya. (ferdanie)