Tahun 2020, Dishub Lampura Lampaui Target PAD

Tahun 2020, Dishub Lampura Lampaui Target PAD
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sebesar Rp.334 juta pada tahun 2020. Besaran itu telah melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali, menjelaskan, ada tiga jenis retribusi yang turut menyumbang untuk PAD. Antaranya, retribusi parkir tepi jalan, retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan retribusi terminal.

Dimana dari target retribusi parkir ditepi jalan ditetapkan Rp.150 juta pada tahun 2020, terealisasi menjadi Rp.154 juta. Kemudian retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp.160 over menjadi Rp.168 juta.

 448 kali dilihat

Tagged