Wujud Dukungan Pemkab Tubaba dalam Pencegahan Korupsi, Terapkan Transaksi Non Tunai

BERITA PHOTOTULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat: Lampungvisual.com-
Transaksi non tunai melalui QR Code Payment sudah mulai diterapkan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba).

Sebagai inovasi yang digagas pada Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 dari Kabupaten Tubaba, penerapan QR Code Payment tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ/tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemkab Tubaba juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 40 tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.

“Sekdakab Tubaba menjadi pilot project penerapan transaksi non tunai secara menyeluruh,”ungkap Nur Abidin, S.Pd.I, Kabag Tata Usaha Keuangan pada Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, seusai Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III 2019 yang berlangsung di Aula Utama Gedung Sekdakab Tubaba, selasa (24/9/2019) siang.

Baca Juga:  Mengenang Jasa Ra.Kartini Sejumlah TK Tubaba Mengendarai Odong-Odong

Menurutnya, transaksi non tunai yang sudah berjalan saat ini meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, termasuk Belanja Perjalanan Dinas.

“Yang kita gunakan dalam penerapan transaksi non tunai tersebut selain transfer antar rekening juga menggunakan aplikasi Link Aja, sebab cakupan aplikasi ini sudah luas dan mudah diakses dimanapun oleh seluruh pengguna android. Sampai saat ini sudah ada 30 merchant yang bekerjasama dengan Sekdakab Tubaba dan semuanya sudah menggunakan QR Code Payment dalam bertransaksi,”terangnya.

Namun, kata dia, tidak semua transaksi yang dilakukan Pemkab Tubaba dilakukan melalui aplikasi tersebut, karena seperti gaji pegawai tetap dilakukan melalui transfer bank ke rekening pegawai.

Baca Juga:  Binda Lampung Kejar Herd Immunity di Kabupaten Tubaba

“Tidak hanya itu, untuk Belanja Barang dan Jasa dalam perjalanan dinas sampai dengan nilai Rp1 juta masih bisa dilakukan pembayaran tunai. Yang jelas, aplikasi Link Saja yang digunakan tersebut untuk transaksi belanja barang dan jasa,”ulasnya.

Menurutnya, pada tahap awal ini, penerapan transaksi non tunai diberlakukan secara menyeluruh di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba yang meliputi 10 bagian satuan kerja. Sebab, sekretariat daerah menjadi pilot project program ini.

“Dengan penerapan transaksi non tunai melalui QR Code Payment ini salah satu wujud dukungan Pemkab Tubaba terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini adalah upaya dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”jelasnya.

Nur Abidin menambahkan, pada launching Proyek Perubahan peserta Diklatpim III angkatan II tahun 2019, penerapan QR Code Payment disambut baik oleh pemerintahan tiyuh di Kabupaten Tubaba, bahkan mereka berharap melalui Link Aja yang telah bekerja sama dengan pemkab tersebut dapat menumbuhkan merchant di setiap tiyuh minimal 10 outlet.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan Museum Etnografi Bupati Umar Ahmad Survey Sejumlah Lokasi

“Dalam hal ini, kami pemerintah daerah akan memfasilitasi harapan pemerintah tiyuh tersebut,”pungkasnya.
Penulis: (Adri/Yp).

 2,942 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.