Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Tim Kejaksaan Agung RI Kunjungan Kerja ke Kejari Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta Rombongan melaksanakan kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Senin (01/07/2019)
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kali ini dipimpin Staf Ahli Bidang Intelijen Agus Siswanto, SH,MH, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Riyono, SH, MH, Kabag PPTI Pusdaskrimti Ismail, ST Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Sri Suhartini, SH.,MM.
Staf Ahli Bidang Intelijen Agus Siswanto, menyampaikan bahwa kunjungan Tim pemilai Internal Kejaksaan Agung RI ini, mempresentasikan tentang Zona Integritas menuju WBBM dengan Program Quick Quins atau Program Percepatan Pembangunan untuk pelayanan terbaik dan menuju Reformasi Birokrasi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, SH,.MH mempresentasikan beberapa perubahan terhadap Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diantaranya, Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara Pengambilan Tilang dengan cepat, mudah tanpa Pungli, dimana pembayaran denda tilang dapat dengan nontunai. Kejaksaan Negeri Lampung Utara bekerja sama dengan Agen BRI Link (yang ada di wilayah Pelosok Desa, dimana yang terkena tilang dapat melakukan pembayaran cukup dengan Agen Bri Link) serta diberikannya fasilitas ATM BRI yang ada di Lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Pembayaran Denda Tilang Online dimana besar nilai denda Tilang bisa dilihat pada website Kejari Lampura/ www.e-tilang.info” terangnya.
Selain itu, untuk bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program Jaksa Menyapa diradio-radio RRI maupun Radio swasta, Jaksa Menyapa dan Kunjungan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) termasuk sekolah yang jauh dari kota dan sangat tertinggal baik sarana maupun prasarana yang tidak layak.
“Dengan melakukan Penyuluhan Hukum secara continue untuk sinergi dalam pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Lampung Utara”tambah Yuliana.
Kemudian,  Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program JPN Bisa! dimana program ini JPN memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum.
“Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan pelayanan hukum dalam bentuk bantuan hukum Kepada Seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Lampung Utara,” Pungkasnya
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 781 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.