BANDARLAMPUNG-
Hingga tenggat Selasa (8/9/2020) pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat, KPU Bandarlampung tak menerima satupun tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Terkait, profil ketiga bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung 2021-2024.
Sesuai urutan saat mendaftar selama tiga hari masa pendaftaran pasangan calon, 4-6 September 2020.
Yakni bakal calon walikota H. Rycko Menoza SZP, S.E., S.H., M.BA. Bakal calon wakil walikota Ir. H. Johan Sulaiman, M.M.
Bapaslon ini diusung gabungan parpol Partai Golkar dan PKS (12 kursi DPRD), didukung parpol nonparlemen PBB dan Partai Garuda.
Lalu, bakal calon walikota Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si. Bakal calon wakil walikota Drs. H. Deddy Amarulloh.
Bapaslon ini diusung gabungan parpol PDI Perjuangan 9 kursi, Partai NasDem 4 kursi, dan Partai Gerindra 7 kursi (total 21 kursi DPRD). Didukung parpol nonparlemen non peserta pemilu 2019 Partai Gelora.
Bakal calon walikota H. Muhammad Yusuf Kohar, S.E., M.M. Bakal calon wakil walikota H. Tulus Purnomo Wibowo.
Bapaslon ini diusung gabungan parpol (5 parpol: PAN 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi, total 17 kursi DPRD).
Tidak adanya masukan masyarakat selama masa tanggapan dan masukan dibuka pada 4-8 September 2020 ini, dibenarkan oleh komisioner KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo.
Dikonfirmasi Rabu (9/9/2020) pagi, ketua divisi teknis penyelenggara dan humas KPU kota ini mengatakan, hingga batas waktu berakhir pihaknya tak menerima satupun tanggapan.
“Iya, hingga akhir masa tanggapan masyarakat, tidak ada masukan yang kami terima,” pesan singkatnya, pukul 06.26 WIB.
Pantauan, KPU Bandarlampung telah mengunggah lengkap berkas syarat pencalonan-syarat calon tiga bapaslon pendaftar di laman resmi KPU kota.
Sekadar pengingat, pilkada serentak 9 Desember 2020 Kota Bandarlampung, pilkada langsung ke-4 setelah pilkada 2005 (putaran pertama 27 Juni 2005, kedua 6 Agustus 2005), pemilukada 30 Juni 2010, pilkada 9 Desember 2015.
Bagi warga Kota Tapis Berseri, Anda mesti memastikan tak kehilangan hak pilih Anda dalam pilkada serentak ini.
Keaktifan Anda memastikan diri sudah masuk daftar pemilih hingga final DPT (daftar pemilih tetap) nantinya, bagian bukti kecintaan Anda pada pemajuan pembangunan dan kemajuan daerah kota tercinta ini.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota yang dihelat KPU Bandarlampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (8/9/2020), diketahui Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada kota 2020 mencapai 640.910, rincian 321.336 pemilih laki-laki, dan 319.574 perempuan.
Sedang DPT Pemilu 2019 berjumlah 638.174 dengan rincian 317.579 perempuan, dan 320.595 laki-laki. Ada penambahan sementara sebanyak 2.736 orang dari DPT Pemilu 2019 lalu.
Namun, mari kita selalu ingat, ini masih pandemi, mari tetap pakai masker dan faceshield saat berada di luar rumah atau di ruang publik, tetap jaga jarak fisik minimal satu meter, hindari kerumunan dan berkerumun, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan akhiri dengan doa terbaik agar wabah corona segera musnah dari muka bumi. Semangat! [red/Muzzamil]