Alzier Dianis Thabranie Disumpah Advokat Oleh Pengadilan Tinggi

Alzier Dianis Thabranie Disumpah Advokat Oleh Pengadilan Tinggi
BANDAR LAMPUNG

“Untuk itu kita semua berharap kepada advokat yang baru saja di sumpah, Agar mempunyai integritas dan idiealisme yang tinggi, tidak mudah larut akan godaan, Tidak mudah menyerah atas segala tantangan, Tingkatkan dan kedepankan profesionalisme,” Ujar Charis Mardiyanto.

Dikatakan Charis Mardiyanto, Advokat sebagai mitra kerja lembaga peradilan, tentu sepakat dengan amanat Pasal 2 ayat (4) Undang -undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan hakim, Bahwa peradilan dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. (OGM/Dra)

 744 kali dilihat

Tagged