Antusiasme Masyarakat Lampura Bayar Pajak Tinggi

Antusiasme Masyarakat Lampura Bayar Pajak Tinggi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV)-
Samsat Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak kendaraan. Khususnya pelayanan dari unsur kepolisian setempat, seperti BNKB, pergantian plat dan lainnya.

Sehingga meningkatkan minat dalam menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak. Yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari sumber pajak kendaraan tersebut.

Salah satunya dirasakan oleh salah seorang wajib pajak, Mahmud. Dia mengatakan bahwasanya pelayanan dilaksanakan oleh petugas Samsat, khususnya berasal dari petugas kepolisian cukup baik.

Terbukti, dengan mudahnya masyarakat membayar pajak di Kantor Samsat Kotabumi.”Kalau sejauh ini, yang kami rasakan itu sudah cukup terlayani. Asalkan seluruh syarat dipenuhi, yang dibayar hanya apa yang ada di struk,” ujar pria berperawakan kurus itu saat mengurus pajak kendaraan dikantor Samsat setempat, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurutnya pelayanan disana telah cukup memadai. Hanya saja ruang tunggu masih perlu diperluas.”Kalau saran kami sih bisa diperluas, khusus ruangan diarea pelayanan dalam. Kesannya sumuk aja gitu,” terangnya.

Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Lantas, Joni Charter mengapresiasi wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban di Samsat Kotabumi. Dan mendorong seluruh petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi tak terhingga kepada warga, yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Sebab, dengan demikian dapat mendorong pembangunan daerah. Dan untuk petugas, khususnya berasal dari kepolisian untuk tetap menjalankan sesuai SOP,” tambahnya.

Sehingga, kata dia, berimbas terhadap peningkatan pemasukan negara yang merupakan pemasukan terbesar saat ini.”Petugas yang kita tempatkan sudah kita berikan motivasi, untuk tidak menjalankan prosedur diluar ketentuan. Dan alhamdulillah minat masyarakat cukup tinggi, apalagi diluar pemutihan ini,” tegasnya.

Menyoal beberapa kasus yang sempat viral belakangan, Joni menegaskan bahwa bukan seperti dipikirkan kebanyakan orang. Sebab, berdasarkan hasil penulusuran itu diakibatkan tidak cukup syarat-nya.

“Kalau masalah syarat KTP berasal dari luar daerah dikatakan sulit, itu tidak demikian. Sebab, bersangkutan hanya menggunakan foto kopi sementara syaratnya harus menggunakan KTP asli karena kendaraan (R-2) tersebut bukan atas nama sendiri,” ungkapnya.

Melainkan nama seseorang berada di Ibu Kota Jakarta (DKI). Dan pemilik tersebut memakai surat kuasa, yang hanya menggunakan KTP dalam bentuk foto kopi.”Terkait dengan adanya info viral dalam daring, soal pemutihan yang harus mengeluarkan uang diluar perkiraan. Itu informasi hoaks yang dilakukan oleh oknum, karena setelah ditelusuri akunnya tidak diketahui (anonim),” pungkasnya.

(Andrian Folta)

Loading