Lampung Utara,lampungvisual.com
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan Ketua Panitia Bupati Cup, Juanda Basri, terhadap kontributor Stasiun Televisi Swasta Nasional (Indosiar), Ardi Yohaba.
“Peristiwa itu terindikasi kuat mengandung unsur kriminalisasi atas kerja jurnalistik wartawan tersebut sangatlah tidak elok,” kata Ketua SMSI Kab. Lampura, Ardiansyah, Sabtu, 29 Agustus 2020, melalui siaran persnya.
Untuk itu, lanjut Ardiansyah, dirinya meminta pihak yang berwajib megambil langkah tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepada pihak yang berwajib mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya seraya menyatakan sikap kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik harus segera dihentikan.
“Bagi siapapun oknum yag coba menghalangi tugas jurnalistik wartawan harus ditindak tegas. Segala bentuk kriminalisasi wartawan wajib dihentikan karena wartawan bukan pelaku kejahatan,” tutup Ardiansyah.
(rls smsi Lampura)