Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Dinkes Mesuji Usulkan WKDS ke Kemenkes

MESUJI

Menurutnya, dengan diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis memungkinkan Mesuji menjadi lokasi tujuan WKDS untuk pemerataan dokter spesialis dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *