Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Dinkes Mesuji Usulkan WKDS ke Kemenkes

MESUJI

“Jadi, setiap dokter spesialis yang baru lulus pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri memiliki kewajiban untuk menjadi peserta WKDS dan ditempatkan di rumah sakit pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dikhususkan pada daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *