Bawaslu Lampura Resmikan Desa Wonomarto Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meresmikan Desa Wonomarto menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Ciptakan Pemilu, Jujur, Adil dan Bermartabat yang diselenggarakan di Taman Wisata Bendungan Wonomarto, Selasa (26/9/2023.

Peresmian dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Perial Darma, Kajari, Kakimal, Sekretaris Kesbangpol, Camat Kotabumi Utara, Kades Wonomaro dan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten setempat.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan bahwa peresmian kampung pengawasan partisipatif ini dilakukan di seluruh kabupaten kota di provinsi Lampung.

” Kenapa hal ini kita lakukan, Karena Lampung dalam rilis Bawaslu RI masuk dalam dua besar kerawanan dalam kontek politik uang,”kata Imam Bukhori.

Baca Juga:  Ini pembangunan Pemdes Pungguk Lama tahun 2024 dengan anggaran DD

Dengan demikian lanjut Imam, Bawaslu Lampung membuat projek baru dengan melibatkan seluruh Stakeholder dan melibatkan seluruh masyarakat. Dirinya berharap dengan konsep baru dapat meminimalisir terkait kerawanan itu sendiri.

Kemudian lanjut dia lagi, Beberapa hari yang lalu Bawaslu RI kembali merilis bahwa Lampung lagi – lagi masuk dalam 10 besar kerawanan pemilu dalam kontek ketidaknetralan ASN.

” Jadi ini merupakan bagian dari sosialisasi kita kepada masyarakat secara luas, selain untuk memberikan edukasi politik terhadap masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa hajat demokrasi ini adalah hajat bersama bukan hajat penyelenggara, bukan hajat pemerintah pusat, provinsi dan daerah, tetapi ini hajat masyarakat secara luas yang memiliki hak politik yang sama dalam konteks pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Lampung Utara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kotabumi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, mengaku bahwa Bawaslu kabupaten Lampung Utara memilih desa Wonomarto dijadikan Kampung Pengawasan Partisipatif dikarenakan berdasarkan pemilu 2019 yang silam di desa Wonomarto pihaknya menemukan pelanggaran tindak pidana pemilu yakni money politik.

Untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di dalam pelaksanaan pemilu 2024 lanjut Putri, pihaknya berharap hal-hal serupa tidak terulang lagi, baik itu potensi kerawanan money politik maupun potensi kerawanan pemilu lainnya.

” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama – sama bersinergi dengan lembaga pengawas pemilu di kecamatan setempat untuk menciptakan iklim pemilu yang transparan, jujur dan berdemokrasi,” kata Putri.

Ditempat yang sama, Asisten II Pemkab Lampung Utara, Ahmad Alamsyah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Lampung Utara yang telah berupaya menciptakan pemilu yang jujur, adil dan transparan dengan diresmikannya Desa Wonomarto menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga:  Supriyadi Alfian Buka Konferkab Vll PWI Lampura

” Kami dari pemerintah daerah mendukung langkah Bawaslu, Pemkab Lampung Utara berharap pelaksanaan pemilu 2024 nanti akan berjalan baik, damai, adil dan jujur sehingga nantinya menghasilkan pemilu yang baik sesuai dengan harapan kita bersama,” tukasnya.

(Andrian Folta)

 344 kali dilihat