Berdasarkan Surat Edaran Bupati Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Dua Kecamatan
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Kasat Pol PP Haryadi SE MSi melalui Kabid PPD Indita Purnama S.Sos MM menerangkan,” operasi Yustisi kali ini kami lakukan dengan mensosialisasikan Pentingnya mematuhi Prokes guna menekan angkah penyebaran Cocid-19. dan membagikan salinan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/249/DAGPERIND/2021 tentang PPKM Level IV kepada masyarakat yang Tim temui,” terangnya.

Kemudian Indita juga menambahkan,” untuk pedagang, warung dan pelaku UMKM besar ataupun kecil agar menyiapkan tempat cuci tangan dan dan masker. aktifitasnya jam buka nya juga dibatasi sampai Pukul 20:00 WIB semua toko dan warung harus ditutup,” bebernya. (Muhammad Ruswan)

Lampungvisual : Versi Mobile

Loading

Tagged