Berdasarkan Surat Edaran Bupati Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Dua Kecamatan
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/249/DAGPERIND/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Maka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Muba Haryadi SE MSi menugaskan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Alexander SE, ASN Jabatan Fungsional serta Anggota PAMWAL melakukan Operasi Yustisi dan Sosialisasi di Kecamatan Jirak Jaya dan Kecamatan Sungai Keruh. Kamis (29/07/2021).

Baca Juga:  Donasi Dari Muba Untuk Palestina Terus Mengalir

Operasi Yustisi di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya, dilakukan oleh Tim Gabungan bekerjasama dengan Forom Komunikasi Pimpinan Kecamatan Forkopimcam) yang terdiri dari pihak Kecamatan, Puskesmas, Babinsa, Polsek ditambah para Kepala Desa (Kades) setempat.

Tagged