Beredar Video Bagi bagikan Uang, Madri Daud akan tempuh jalur hukum, Ketua Panwascam : Itu Hoax

Beredar Video Bagi bagikan Uang, Madri Daud akan tempuh jalur hukum, Ketua Panwascam : Itu Hoax
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Sebuah video berdurasi 35 detik yang menyebut salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud beredar di Aplikasi WhatsApp.

Didalam rekaman video tersebut sangat jelas menyatakan ‘ Team Madri Daud ketangkep di daerah Tulung Mili ‘ ucap salah satu warga yang belum diketahui pasti identitasnya.

Didalam video yang beredar juga terdapat sedikitnya 5 lembar uang pecahan Rp. 100.000 dan sejumlah nama dan foto KTP. Namun di dalam video tersebut tidak nampak alat peraga kampanye calon legislatif yang disebutkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi, Abdul Rohmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri perihal video tersebut.

Bahkan tegas dia, Pihaknya langsung merespon terkait beredarnya video dan melakukan penelusuran di wilayah Tulung Mili kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan Kotabumi.

Baca Juga:  HUT TNI ke-74, Gubernur Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi dan Integritas TNI-Polri bagi Pembangunan Lampung.

” Team sudah cek ke lapangan, ternyata dilapangan yang terjadi sebeneranya tidak seperti itu dan sudah dipastikan video tersebut termasuk hoax,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Kotabumi, melalui pesan singkat WhatsApp. Senin (12/2/2024) sekitar pukul 23.56.

Sementara itu, Calon Legislatif Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) I, Madri Daud saat menggelar konferensi pers di kediamannya, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan teamnya untuk bagi-bagi uang seperti yang dinyatakan di dalam video yang beredar.

Madri menegaskan, Bahwa dirinya bersama team akan menempuh jalur hukum atas viralnya video yang beredar dimedia sosial.

” Tidak menutup kemungkinan, Saya bersama tim akan menempuh jalur hukum karena video yang beredar itu telah mencemarkan nama baik saya. Dan jika dilihat itu melanggar undang undang ITE, sebab yang membuat video itu tidak mengkonfirmasi kepada saya dan didalam video itu jelas hanya menunjukkan uang dan daftar nama dan tidak ada nama saya. Saya juga bingung kenapa divideo itu menyebutkan nama saya,” tegas Madri Daud. Selasa dini hari (13/2/2024).

Baca Juga:  Puluhan Ton Ikan Di Keramba Wayrarem Mati

Kemudian lanjut dia, Beredar video tersebut, Team sudah melakukan langkah cepat guna melakukan koodinasi langsung dengan Bawaslu kabupaten Lampung Utara.

” Berdasarkan informasi dari tim bahwa tidak ditemukan pelanggaran dan ketika croscek kelapangan ternyata meja yang ada di dalam rekaman video itu bukan disalah satu rumah warga di Tulung Mili.” Ucapnya.

Madri mengaku, bahwa dirinya ketika melihat video tersebut terkejut. Karena di masa tenang seperti ini ia tidak pernah memerintahkan timnya untuk membagikan uang seperti yang dinyatakan di dalam video tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Karang Taruna tak disalurkan, Inspektorat Lampura akan periksa Kades Sindang Agung

“Saya kaget melihat vidio itu, menunjukkan uang dan daftar nama diatas meja. Tapi menyebutkan Tim Madri Daud tertangkap membagikan uang, “Tuturnya. (Andrian Folta)

 724 kali dilihat