Lampung Utara,lampungvisual.com-
Mengenai permasalahan terjadi di Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Perangkat Desa dan belum disalurkannya anggaran Karang Taruna oleh Pemdes setempat mendapat sorotan dari Inspektorat Lampung Utara (Lampura).
“Atas Informasi dari pemberitaan sejumlah media online, Inspektorat Lampura akan segera menindaklanjuti mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Sindang Agung dengan menginstruksikan Irbansus untuk turun kelapangan, ” Kata Herti Sekretaris Inspektorat Lampura, mewakili Kepala Inspektorat Erwinsyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsup, Minggu (28/8/2022)
Menurut dia, Seharusnya sejumlah permasalah itu tidak perlu terjadi. Sebab, honor perangkat desa sudah ada anggaran tersendiri dan tidak diperbolehkan dipotong. Kemudian Anggaran Karang Taruna sudah ada dan harus disalurkan sebagai pendukung kegiatan kepemudaan di desa.
“Kalau pun ketika nanti terjadi adanya pemotongan dan tidak disalurkannya anggaran karang taruna. Maka, inspektorat Lampura akan melakukan proses pemeriksaan khusus terhadap pemdes sindang agung, ” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, Ibransus akan segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti permasalahan di Desa Sindang Agung yang sudah viral di sejumlah media online ternama.
Disisi lain, Awak media mendapatkan Informasi dari desa, Bahwa Kepala Desa Sindang Agung telah memulangkan Honor Perangkat Desa Sindang Agung sudah dikembalikan.
“Mas, Kepala Desa hari ini sudah kembalikan honor perangkat desa yang dipotong kepala desa, ” kata salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya disembunyikan.
Sementara, Untuk Anggaran Karang Taruna hingga saat ini belum disalurkan. ” Sampai detik ini belum juga disalurkan dana karang taruna, ” tutur rohimat ketua karang taruna. (Andrian Folta
382 kali dilihat