Bertengkar mulut, Adelia Hujamkan Sajam ke Kepala fikri

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Adelia Alias Gadel (20) warga JL. Tjoekol Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara diamankan unit PPA Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban M. Fikri (21) warga Simpang Saporodi Kelurahan Candimas pada Jumat 22 Mei 2020 lalu, Peristiwa itu terjadi di Mekar Sari, Kelurahan Sri Basuki.

Baca Juga:  SAPMA PP Lampura Galang Dana Untuk Korban Bencana di Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat

“Berdasarkan laporan korban tersangka diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini tengah dalam proses penyidik,” kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Rabu 3 Juni 2020.

Hendrik menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan pada saat itu korban (pelapor) datang ke rumah rekannya Intan untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi tersangka (terlapor) ikut campur kemudian pelapor dan terlapor bertengkar mulut di luar pager rumah kemudian tiba-tiba terlapor langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah kepala pelapor sebanyak 3 kali.

Baca Juga:  Jelang Idhul Adha, Distanak lakukan Pemeriksaan Hewan Qurban

“Sehingga korban mengalami luka dibagian pelipir kiri dengan tujuh jahitan dan luka memar di bagian kepala, ” Jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Lanjut Hendrik korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara, atas dasar laporan itu pelaku diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.
Penulis: (Andrian Folta)

 906 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.