Bupati Lampung Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait MPP

Featured Video Play Icon
LAMPUNG UTARAVIDEO

Lampung Utara, (LV)
Bupati Lampung Utara Haji Budi Utomo.S.E.M.M., melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan BUMN terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik atau MPP. Senin (3/4/3023)

Kegiatan yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Lampung Utara ini dihadiri dua belas instansi vertikal dari berbagai instansi, diantaranya
Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  Pembangunan Kolam BBI Desa Tulung Balak Tak Berfungsi Warga Kesulitan Mencari Benih Ikan

Pembentukan MPP ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih cepat, mudah, serta terintegrasi.

Pemerintah saat ini telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan beserta Peraturan turunannya.

Di kabupaten Lampung Utara sendiri telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga:  Paving Block Limbah Plastik, Inovasi dan Peluang Usaha Baru Warga Desa Sawojajar

Diharapkan Mal Pelayanan Publik ini mampu meningkatkan daya saing daerah dalam mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera.

Beberapa instansi daerah saat ini sudah uji coba membuka Pelayanan Publik yang berlokasi di lantai II Mall Ramayana Kotabumi.

Dengan dibukanya mal pelayanan publik ini, masyarakat sudah bisa mengurus Adminduk Capil, serta Perizinan di DPMPTSP di mall Ramayana Kotabumi.

Sedangkan untuk pembukaan resminya direncanakan pada bulan Mei tahun ini bersamaan dengan Kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Budi Utomo Canangkan Pemberian Vaksin untuk ibu Hamil

Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi. MPP tersebut berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal tersebut. (Andre)

 227 kali dilihat