Bupati Way Kanan Kunjungi Rumah susun Sederhana

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya kunjungi Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) KM 2 Blambangan umpu, Selasa (13/02).

Kedatangan orang Nomor satu di Waykanan tersebut untuk melihat kesiapan UPT rununawa dinas Pekerjaan Umun setempat dalam melakukan pengelolaan tatalaksana Rusunawa yang saat ini mulai dihuni.

“Saat ini kita sedang menyusun regulasi rusunawa dalam bertuk peraturan Bupati yang mengatur segala sesuatu  tentang rusunawa. Dimana salah satu yang akan diatur nantinya terkait sewa.” kata Raden Adipati.

Dijelaskan pada regulasi yang mengatur Rusunawa nantinya juga akan diatur mengenai siapa siapa yang berhak menghuni rusunawa tersebut dan atiran lainnya sehingga keberadaan Rusunawa menjadi lebih tertata dan pengelolaan oleh UPT perumahan memiliki dasar hukum dan legalitas.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Lampung Riana Sari Lakukan Berbagai Kegiatan di Way Kanan

Terkait masih banyaknya  warga yang sudah mengambil kunci rusunawa namun belum juga ditunggu Bupati Meminta untuk didata dan diberi tenggat waktu agar segera menghuni.

“Kepada masyarakat yang mengajukan permohonan untuk huni rumah susun namun belum juga menempati,  saya minta UPT mendata dan memberi batas waktu dan bila belum juga menunggu segera tarik kunci dan alihkan ke warga lain yang membutuhkan.” Katanya.

Adanya keluhan penghuni rusunawa, Adipati meminta untuk mendata ulang untuk dilaporkan kepada Kementerian Perumahan Rakyat, untuk segera mendapatkan perbaikan.

Baca Juga:  Bupati Waykanan menghadiri acara pisah Sambut Kepala (BPN)

Kepala UPT Rusunawa Marta Kurniawan mengatakan sampai saat ini sudah 90 kamar dari 192 kamar di Blok A Dan B yang sudah dihuni.

Meskipun demikian masih banyak kamar di rusunawa yang kuncinya sudah diambil oleh calon penghuni, namun belum juga ditempati.

“kita lagi mendata berapa kamar yang sudah diambil kuncinya namun belum dihuni. Kita akan batasi sampai waktu tertentu belum juga dihuni, maka kunci akan kita tarik dan berikan kepada pihak lain yang membutuhkan.” tegas Marta.

Ditanya kapan tenggat waktu pengalihan bagi calon penghuni yang belum menempati rusunawa, Marta tidak memberikan tanggal pasti.

Baca Juga:  Dinkes Way Kanan Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan

“kita belum bisa memberikan batas akhir yang pasti, namun yang jelas tidak lama dan ini masih kita konsultasi dengan pihak pihak terkait. ” pungkas Marta Kurniawan. (Fikri).

 6,200 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.