Cegah Penyimpangan, Tahun Ini Pemkab Lamteng Terapkan Transaksi Non Tunai

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Terhitung Januari 2018, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mulai memberlakukan transaksi non tunai untuk pembayaran seluruh gaji, SPPD, honor, LS, GU dan lain-lain.

Hal itu sesuai dengan  Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tertanggal 17 April tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten dan kota. Penerapan transaksi non tunai bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Lampung Tengah dari potong memotong.

Dengan layanan tersebut, anggaran yang dicairkan bisa diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening dari Bank yang yang sudah bekerjasama dengan Pemda tanpa ada potong sedikitpun.

Sekda Lampung Tengah Adi Erlansyah menjelaskan, semua transaksi pembayaran dari kas daerah dilakukan secara non tunai dan efektif berlaku mulai 1 Januari 2018. Khusus untuk pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan telah lebih dulu diberlakukan secara non tunai.

Baca Juga:  Komisi III Akan Panggil Satuan Kerja yang Terkait Keluhan Pedagang Di Plaza Bandar Jaya

“Pembayaran atau transaksi diberlakukan kepada semua Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) di Lamteng tanpa terkecuali. Termasuk untuk pemberian hibah pun dilakukan secara non tunai. Salah satunya bantuan sosial untuk bulan Ramadan,” terang Adi Erlansyah.

Sama halnya untuk perjalanan dinas pegawai Pemkab Lamteng. Untuk tiket penerbangan dan penginapan hotel, dikatakan Adi, nanti langsung dibayarkan melalui transfer bank ke maskapai penerbangan dan hotel. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi tunai pada perjalanan dinas pegawai bersangkutan.

Sementara untuk pembayaran gaji PNS Pemkab Lamteng melalui rekening masing-masing pegawai telah disosialisasikan beberapa bulan sebelumnya. Tapi, Adi menegaskan, terhitung 1 Januari 2018 tidak ada lagi pembayaran gaji secara tunai. Pegawai telah diminta untuk membuka rekening tabungan untuk memudahkan pembayaran gaji.

Baca Juga:  Polsek Terbanggi Besar Gelandang Resedivis Kambuhan

“Kami membebaskan pegawai untuk membuka rekening di bank manapun. Tapi Pemkab Lamteng selaku pemegang saham terbesar di Bank Lampung menganjurkan bagi pegawai untuk membuka rekening di Bank Lampung,” ujar Adi.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa mengatakan, Pemkab Lampung Tengah terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan berbasis elektronik-government (E- Government).

Tak hanya transaksi non tunai, penerapan teknologi informasi untuk tiap layanan mulai disosialisasikan dan diterapkan di beberapa satuan kerja di wilayah Pemda Lampung Tengah. Mulai dari sistem informasi manajemen (SIM ASN) online di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Lalu E-planning yang mulai diterapkan di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), E-Paymen dan E-Budgeting di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD). Pelan tapi pasti, penerapan elektronik dilakukan dalam proses semua pelayanan.

Baca Juga:  Tingkatkan minat baca, Lapas gelar Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket A, B dan C didalam lapas.

“Saat ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Dengan penerapan transaksi non tunai mudah-mudahan tidak ada lagi potongan atau pungli, ini sesuai dengan program Pak Jokowi untuk menghapus Pungli sampai ke akarnya,” ucap Mustafa. (rls-*)

 1,406 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.