Desa Dono Arum Lakukan Perubahan Melalui Karang Taruna.

(Photo: doc-Linda Septiana)
LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah-
Desa Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah mempunyai sebuah wadah yaitu karang taruna yang berfungsi sebagai pengembangan ekonomi dan perubahan sosial.

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial oleh masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  Satu Warga Bekri Diangkut Jajaran Polsek Gunung Sugih

Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas tertentu. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.

Baca Juga:  LPA Lamteng Desak Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah

Tujuan Karang Taruna adalah terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
Terbentuknya jiwa dan semangat berjuang generasi muda yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.

Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya.Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh karang taruna bersama pemerintah dan masyarakat lainnya. Penulis: Linda Septiana

 768 kali dilihat