Disdik Tubaba, Himbau Sekolah Pasang Banner

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat: Lampung Visual.com-
Guna keterbukaan informasi publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menghimbau kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP kabupaten setempat agar kedepannya memasang banner atau spanduk kegiatan penggunaan anggaran sekolah.

“Transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran sekolah, merupakan salah satu item yang tertuang dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 8 tahun 2020. Menjelang akan diterbitkan peraturan tersebut Dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang Barat. Melakukan sosialisasi dalam tiga hari terakhir yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-kabupaten setempat,”paparnya. Kamis (20/02/2020)

Baca Juga:  Video Tausin.SG : Jaga Kesehatan Gunakan Masker Bila Bepergian

Budiman Jaya, Menjelaskan, bahwasanya pemasangan banner atau spanduk akan diberlakukan setelah RKAS dan peraturan resmi dicanangkan.

“Pemasangan banner tersebut akan diberlakukan setelah peraturan diresmikan, saat ini kita sedang melakukan sosialisasi agar kedepannya setelah diresmikan kepala sekolah sudah mulai memahami”.pungkasnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, peran serta semua pihak sangatlah berpengaruh dalam hal pengawasan apabila ditemukannya pihak sekolah melakukan kesalahan dan lalai pihaknya akan memberikan teguran bahkan sanksi. Namun Ketentuan tersebut mulai akan diberlakukan setelah resmi ditetapkannya Permendikbud no 8 tahun 2020.
Penulis: Akang Med/Yp

 1,288 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.