Jolly Sanggem, SE: Sebelum Menjadi Pemenang Pemilu Harus Lolos Verifikasi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Tulang Bawang Barat. Hal ini dilakukan guna merapatkan barisan demi kemenangan partai perindo. Demikian diungkapkan Ketua DPW Partai Perindo Lampung Jolly Sanggem, SE, Minggu (24/9/17).

Jolly menyarankan untuk menjadi peserta pemilu pada pileg 2019 mendatang harus lolos verifikasi KPU, maka dari itu syarat verifikasi harus dilengkapi. Syarat tersebut adalah sarana dan prasarana kantor mulai dari plang nama, gambar burung garuda, gambar presiden dan wakil presiden di ruang kantor.

Baca Juga:  Polres Tubaba melaksanakan Lat Pra Ops Cempaka Krakatau 2022

Ia menambahkan, untuk menyikapi verifikasi dengan sistem sensus yang dilakukan KPUD kader perindo harus memiliki KTA. “Harapan saya di bulan Oktober DPD harus melakukan verifikasi internal. Jadikan bendera partai sebagai media syiar partai, sebelum dipilih partai harus di kenal, disukai lalu dipilih. Namun sebelum menjadi pemenang pemilu partai harus lolos verifikasi”

“Saya ijin pak ketua DPD karena pilihan kita tidak main-main saya ketua DPW Perlu masukan dari teman-teman, terkait dukungan pada pilgub lampung mendatang. Kita harus mendukung gebernur seperti dukungan kita pada pilbup kemarin, semua calon yang didukung perindo menang” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Kks Iaim Nu Metro Disambut Hangat Oleh Karang Taruna Dan Fmm Panaragan

Saat ditanya sikap politiknya pada pilgub lampung mendatang, selaku  Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggem tetap meminta masukan dari para pengurus DPC terkait calon gubernur lampung.

Sementara  Ketua DPD Partai Perindo Tulang Bawang Barat Idris Hadi, SH dalam sambutannya mengatakan, untuk masalah verifikas faktual ini, pihaknya menegaskan telah melaksanakan  susunan DPC berikut ranting Perindo se-Tulang Bawang Barat. Informasi yang dihimpun lampungvisual.com,  kunker DPW Partai Perindo Lampung selain konsolidasi terkait verifikasi parpol juga membagikan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus DPD dan DPC yang mengalami perubahan struktur pengurus.

Baca Juga:  Musim Tanam Tahun ini Disribusi Pupuk Bersubsidi Tubaba Aman

Laporan: Basri Subur

Editor   : Gati Susanto

 684 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.