Lampung Utara,lampungvisual.com
Dinas Pendidikan Lampung Utara menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tingkat Sekolah Menengah Pertama pada tahun 2018 bekerjasama dengan Telkom. Karena itu berdasarkan keputusan Permendikbud no 18 tabun 2018
Hal itu dikatakan Kadisdikbud Lampura, Didampingi Sekertaris Saiful Nawas dan Kasi SMP Merlin, di Depan Kantor Disdikbud Setempat, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, Disdikbud Lampura dalam penerapan PPDB tahun 2018 menggunakan tiga jalur yakin jalur Prestasi sebanyak 5 persen, Jalur Khusu sebanyak 5 persen dan jalur Zonasi sebanyak 90 persen. Jalur zonasi yang pakai adalah antara jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa.
“Mengapa kita bekerja sama dengan terlkom. Karena Disdikbud Lampura betul-betul menginginkan Pelaksanaan penerimaan siswa tahun ajaran 2018 itu bisa dipertanggungjawabkan dan transparan, sebab, kalau kita memakai Zonasi jarak menggunakan opline. Takut bila nanti pada saat pengumumnya ada protes dari orang tua murid,” jelasnya.
Bekerjasama dengan telkom, lanjut Suwandi, Jarak zonasi nya itu sudah pasti. Karena telkom memiliki alat dan teknik nya untuk menentukan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa terukur, pasti dan tidak dapat dibantah.
“Dirinya berharap dengan kerjasama itu hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan semua wali murid bisa menerimanya,” harapnya.
Ia menambahkah Kamerin telah diadakan Bimtek Operator oleh terkom yang diikuti peserta sebanyak 33 operator SMP yang ada dilampura. Namun, Suwandi menegaskan masih mentolerir bagi sekolah yang belum dapat menerapkan sistem tersebut secara sempurna. Karena bekerjasama dengan telkom untuk menerapkan sistem Online biayanya cukup besar.
“Jadi kita tidak memaksakan sekolah belum bisa menerapkan sistem PPDB online. Karena selain biayanya besar, banyak juga sekolah yang jarak cukup. Sehingga tidak memungkinkan untuk memakai sistem PPDB online,” pungkasnya. (Andrian folta)