Disdikbud Lampura terapkan Sistem Zonasi PPDB tahun 2018

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Dinas Pendidikan Lampung Utara menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tingkat Sekolah Menengah Pertama pada tahun 2018 bekerjasama dengan Telkom. Karena itu berdasarkan keputusan Permendikbud no 18 tabun 2018

Hal itu dikatakan Kadisdikbud Lampura, Didampingi Sekertaris Saiful Nawas dan Kasi SMP Merlin, di Depan Kantor Disdikbud Setempat,  Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, Disdikbud Lampura dalam penerapan PPDB tahun 2018 menggunakan tiga jalur yakin jalur Prestasi sebanyak 5 persen, Jalur Khusu sebanyak 5 persen dan jalur Zonasi sebanyak 90 persen. Jalur zonasi yang pakai adalah antara jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Lampung Utara pimpin upacara pengibaran Bendera di SMPN 6 Kotabumi

“Mengapa kita bekerja sama dengan terlkom. Karena Disdikbud Lampura betul-betul menginginkan Pelaksanaan penerimaan siswa tahun ajaran 2018 itu bisa dipertanggungjawabkan dan transparan, sebab, kalau kita memakai Zonasi jarak menggunakan opline. Takut bila nanti pada saat pengumumnya ada protes dari orang tua murid,” jelasnya.

Bekerjasama dengan telkom, lanjut Suwandi, Jarak zonasi nya itu sudah pasti. Karena telkom memiliki alat dan teknik nya untuk menentukan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa terukur, pasti dan tidak dapat dibantah.

Baca Juga:  IMM Lampura adakan penggalangan dana untuk korban banjir

“Dirinya berharap dengan kerjasama itu hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan semua wali murid bisa menerimanya,” harapnya.

Ia menambahkah Kamerin telah diadakan Bimtek Operator oleh terkom yang diikuti peserta sebanyak 33 operator SMP yang ada dilampura. Namun, Suwandi menegaskan masih mentolerir bagi sekolah yang belum dapat menerapkan sistem tersebut secara sempurna. Karena bekerjasama dengan telkom untuk menerapkan sistem Online biayanya cukup besar.

Baca Juga:  Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri, Polres Lampung Utara Sosialisasi Melalui Radio

“Jadi kita tidak memaksakan sekolah belum bisa menerapkan sistem PPDB online. Karena selain biayanya besar, banyak juga sekolah yang jarak cukup. Sehingga tidak memungkinkan untuk memakai sistem PPDB online,” pungkasnya. (Andrian folta)

 1,894 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.