DPO pelaku Curat yang ditangkap ternyata pemakai Narkoba

DPO pelaku Curat yang ditangkap ternyata pemakai Narkoba
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara berhasil menangkap DPO pelaku kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial PJ (33) warga Desa Tanjung Harta, kecamatan Abung Barat pada Rabu (8/6/2022) pukul 15.00 wib

Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono SH. MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku, saat sedang berada kediamannya Desa Tanjung PJ selama lebih kurang dua bulan masuk dalam daftar pencarian pihaknya (DPO) atas kasus Curat dengan korban/ pelapor Satria (20) warga Dusun. Cabang Empat Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat.

Dijelaskannya, Kejadian itu terjadi pada bulan April lalu sekira pukul 02.00 wib, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah. Lalu, masuk dan mengambil barang barang milik korban berupa tas yang ada diatas lemari berisi uang Rp 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah), HP android warna hitam serta satu unit mobil Suzuki Carry jenis pick-up nopol BE 8934 LV

Baca Juga:  Ulang Tahun IMM ke 54, Polres Lampura Berikan Bantuan

” Melalui serangkaian penyelidikan dan informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya dan kita langsung bergerak dengan menangkap pelaku tanpa perlawanan, ” paparnya, Kamis (9/6/2022).

Selain mengamankan Pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan menyita barang bukti hasil curat. Ternyata, juga ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditaruh diatas lemari.

Selanjutnya, Dari temuan barang bukti ini dan di kembangkan, pihaknya mengamankan rekannya inisial AN di Desa Cahaya Negeri. Kedua terduga pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil pick-up Suzuki Carry tanpa plat no.pol, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah, 1 (satu) buah besi as roda sepeda motor yang sudah dimodifikasi sebagai alat pencongkel dan HP Android merk Vivo B17 Pro warna hitam, diamankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Aminah Terkulai Lemah Mengharapkan Uluran Tangan

” Untuk temuan barang bukti narkoba berupa 4 Buah plastik bening berisi diduga sabu, 5 buah klip plastik bening sisa pakai dan beberapa barang bukti lain, penyidikannya kita limpahkan ke Sat Narkoba .” terangnya (Andrian Folta)

 327 kali dilihat