DPRD Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Masa bakti 2019-2024

TANGGAMUS

Tanggamus: lampung visual.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (7/10/19).
Rapat paripurna pengangkatan ketua dan unsur pimpinan DPRD Tanggamus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/673/B.01/HK/2019 tentang peresmian pengangkatan ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus masa bakti 2019-2024.
Adapun unsur pimpinan yang dilantik meliputi Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S. Sos (F. PDIP), Wakil I : Irwandi Suralaga (F.PKB), Wakil II : Tedi Kumiawan,SE (F. PAN) dan Wakil III : Kumain, S.IP (F.NasDem).
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati H. AM. Safii, Sekda Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Dandim 0424 Letkol Arh. Anang Hasto Utomo.
Kepala Pengadilan Negeri Kota Agung, Ardhi Wijayanto, SH, M. Hum, Kepala Pengadilan Agama Tanggamus Drs. H. Asrori, SH.MH, para Asisten Bupati, Jajaran OPD, Kabag, Camat dan para tokoh partai politik.
Prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Tanggamus, dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Agung. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara sumpah janji Pimpinan DPRD Tanggamus periode 2019 – 2024, dan penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada pimpinan yang telah diambil sumpah.
Dalam kegiatan tersebut, juga terdapat pelantikan 1 anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024, asal Fraksi Gerindra Hardiyus, Dapil 5 karena pada saat pelantikan anggota DPRD kabupaten Tanggamus pada tanggal 19 Agustus 2019 yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam pelantikan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah Bupati Tanggamus yang telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD. Ia mengaku kedepannya akan melaksanakan tugas dan meningkatkan kemitraan terhadap Pemkab dan instansi.

Baca Juga:  Terkait Puluhan Butir Ekstacy, Narapidana Lapas Way Gelang Ditangkap Polres Tanggamus

Sementara dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani ST. MM menyampaikan, Saya atas nama pribadi, Pemerintah
dan masyarakat Kabupaten Tanggamus selamat bertugas kepada saudara Heri Agus Setiawan, Fraksi PDI Perjuangan, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dan saudara Irwandi Suralaga, Fraksi PKB, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus, Tedi Kurniawan, Fraksi PAN, sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanggamus, KURNAIN, Fraksi Partai Nasdem, sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus.
“Atas telah diambilnya sumpah/janji saudara- saudara sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa Jabatan 2019-2024, dengan harapan semoga saudara-saudara akan dapat bekerja sebaik-baiknya. Kami yakin saudara akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD, selain merupakan representasi rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan.
“Maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus. Karena dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” kata Bupati.
Menurutnya Bupati, hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD, yaitu bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.
Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus.
“Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” terang Bupati.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Tim Kementerian ‘Bedah’ Program I-CARE

Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengingatkan kepada semua pihak bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan pada profesionalitas dan proporsionalitas.
Perbedaan kemampuan dan jabatan di antara kita adalah anugerah Tuhan, sehingga marilah kita abaikan untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Karenanya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, mari kita terus menjaga suasana yang
selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Tanggamus.
Penulis: (Asri )
Editor: Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.