Dua Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil amankan Pelaku 52 Orang 

Dua Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil amankan Pelaku 52 Orang 
LAMPUNG UTARA

“Adapun dengan rincian Preman 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus, 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku,” kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:  Ribuan Rumah di Lampura Terendam Banjir

Selain pelaku lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan bermancam barang bukti berupa Sepeda Motor 8 (Delapan) Unit, Senpi 1 (Satu) Pucuk, Sajam 14 (Empat Belas) Bilah, Uang Rp. 1.821.000,- (Satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah), kartu remi 2 (Dua) Set, HP  15 (Lima Belas) Unit, Miras 45 (Empat puluh lima) botol Miras Merk Sampurna, 89 (delapan puluh sembilan) Liter Tuak, Narkoba Sabu-sabu berat  1,29 Gram dan lain-lain 140 (Seratus empat puluh empat) macam.

 763 kali dilihat

Tagged