Dua Pelaku Curas Ditangkap Polsek Pugung

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polsek Pugung
TANGGAMUS

Keduanya diberhentikan para pelaku dan dirampas tasnya berisi uang Rp 200 ribu dan handphone merek Samsung tipe A30 warna hitam milik Riki.

“Reskrim Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapati informasi tentang keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Pekon Banjar Agung Udik pada Selasa (9/3/21) pukul 21.00 Wib,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Jumat (12/3/21).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap keduanya berhasil didapatkan barang bukti ponsel milik korban.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Pekon Banjar Agung Udik, Kec. Pugung. Saat itu korban bersama temanya sedang mengendari sepeda motor dari arah Pringsewu menuju Gisting.

Loading