Dua Pelaku Curas Ditangkap Polsek Pugung

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polsek Pugung
TANGGAMUS

Tanggamus-
Anggota Polsek Pugung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung. Kedua tersangka bernama Apruli (24) dan Agung Saputra (19), warga Pekon Rantau Tijang, Kec. Pugung.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH, MH., mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korbannya Riki Dermawan (22) warga Pekon Gisting Atas, Kec. Gisting. Saat itu dirinya bersama temannya Toni Indrawan berboncengan dengan sepeda motor.