Tanggamus-
Anggota Polsek Pugung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung. Kedua tersangka bernama Apruli (24) dan Agung Saputra (19), warga Pekon Rantau Tijang, Kec. Pugung.
Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH, MH., mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korbannya Riki Dermawan (22) warga Pekon Gisting Atas, Kec. Gisting. Saat itu dirinya bersama temannya Toni Indrawan berboncengan dengan sepeda motor.
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...