Dugaan Tipikor Inspektorat soal Jasa Layanan Konsultansi Konstruksi, Erwinsyah : siap ikuti prosesnya

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara sampai saat ini masuk kedalam tahapan Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengenai dugaan Tipidkor Jasa Konsultansi Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 lalu.

“Kami dari Inspektorat Lampura siap mengikuti prosesnya dan akhirnya akan kelihatan juga. Mudah mudahan apapun hasilnya itu demi kebaikan Lampung Utara,” Kata Kepala Inspektorat Lampura Erwinsyah seusai menghadiri rapat dengan Korsup KPK Wilayah ll diruang Siger pemkab setempat. Rabu (26/7/2023)

Meski demikian, Lanjut dia, pelayanan ataupun kegiatan di Inspektorat Lampura masih berjalan dengan semestinya.

Baca Juga:  Inspektorat Lampura Sedang Mendalami Proses Kerugian Negara Dampak Dari Siltap Desa Kamplas

“Kegiatan di Inspektorat masih berjalan dengan baik, ” Kata dia.

Sebelumnya, Usai menaikan ke tahap penyidikan serta penggeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara (Lampura) Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah para saksi, Selasa (25/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana mengatakan mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di inspektorat masih terus berlanjut dengan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi. “Tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini, ” Kata dia.

Baca Juga:  Disdikbud terus lakukan monitoring DAK tahun 2019

Farid Rumdana menegaskan bahwa perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

“Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi” Tegas Farid.

Farid Rumdana juga menghimbau kepada para pihak yang dipanggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan.

“Dan sekali lagi kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala kejaksaan negeri lampura , tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan”Jelas Farid.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Kunjungi Rutan dan Lapas Kotabumi

“Apabila itu terjadi kami akan tindak tegas” Tegasnya. (Andrian Folta)

 415 kali dilihat