Dukung Gallery sIKaM Disperindag Lampung, Apindo: Perkuat Digitalisasi UMKM-IKM

Dukung Gallery sIKaM Disperindag Lampung, Apindo: Perkuat Digitalisasi UMKM-IKM
PROFIL & SOSOK

BANDARLAMPUNG, (LV)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, melalui Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UMKM-IKM) mendukung dan bertekad turut menyukseskan iktikad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang menginisiasi fasilitasi Gallery sIKaM, galeri virtual produk IKM di Lampung.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian bilang, pihaknya surprise mendapat sosialisasi dan kesempatan bergabung mendaftarkan UMKM-IKM anggotanya masuk galeri.

“Bagi kami terus terang hadirnya Gallery sIKaM ini terobosan yang layak didukung. Kami bakal aktif didalamnya,” tanggapan Ary Meizari, didampingi Ketua Bidang UMKM-IKM DPP Apindo Lampung Yayan Sopian, melalui keterangan tertulis yang dipancarluaskan di Bandarlampung dan diterima kalangan wartawan, pada Sabtu (17/9/2022).

Eks Ketua Kadin Bandarlampung dan Kadin Lampung ini mengintensi, bagi Apindo sebagai entitas ekonomi, apapun bunyi terobosan dan bebunyian inovasi kebijakan yang berwatak pemberdayaan, merupakan ikhtiar pemuliaan.

Termasuk hadirnya Gallery sIKaM? “Hemat kami, terobosan kali kesekian ini bukanlah wujud bakal lokapasar mini semata, tapi ini keranjang ekosistem. Simbiosis mutualisme antara Pemprov Lampung selaku regulator dengan UMKM-IKM, dunia usaha dunia industri (DUDI), dunia kerja, badan usaha negeri/swasta, koperasi, pemangku lainnya di Lampung, termasuk Apindo didalamnya. Kami apreciate,” terang Ary.

Hadirnya galeri sebut Ary, juga senapas dengan program kerja Apindo Lampung hingga 2026 mendatang. “Yang terus kami eksekusi. Termasuk baurannya dengan program vokasi industri, ekonomi digital, pariwisata, ekonomi kreatif, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemdikbudristek,” katanya.

Selain itu, kehadiran Gallery sIKaM dapat pula diperformansikan untuk semakin memperkuat bentang kendali, memperluas rentang kendali, mempertajam-kokohkan ruang kendali strategi program digitalisasi UMKM-IKM Lampung.

“Bentang kendali di awal itu pasti akan ada perkuatan interaksi sesama aktor satu sub sektor misal kuliner, fesyen, kriya, wastra, dan lainnya. Disusul biasanya pertukaran informasi, saling bela saling beli produk, saling getok tular, penguatan jejaring rantai pasok dan jejaring pasar UMKM-IKM satu klaster. Baru nanti tanpa sadar rentang kendali meluas, konsumen antara (reseller) dan konsumen akhir bertambah, di ujung ruang kendali digitalisasinya akan muncul,” papar Ary Meizari memberikan forecasting.

Sehingga, lugas pengusaha properti ini, mau tak mau kelak bakal ada kompetisi kreatif antar UMKM-IKM terhimpun, untuk saling berlomba dalam kebaikan dalam balutan sinergi dan kolaborasi, untuk saling berupaya mendigitalisasi seluruh proses hulu-hilir bisnisnya.

“Kemudian jadilah ekosistem. Apalagi ada intervensi regulator disitu. Gallery sIKaM keranjang eksisting-nya. Negara hadir. Dan terbaru UMKM-IKM bukan cuma dituntun masuk ekosistem digital, Go Digital, melek digital, terdigitasi dan terdigitalisasi saja. Tapi juga dituntut kecepatan zaman harus jadi raja dan ratu digital, jadi tuan di negeri sendiri, bangga buatan sendiri, Bangga Buatan Indonesia,” tuntas Ary menyinggung sukses taja program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sebagai informasi, Disperindag Lampung meluncurkan Gallery sIKaM, platform aplikasi digital berbasis situs web sebagai galeri virtual produk IKM di Lampung, bebas akses kapanpun dimanapun oleh siapa pun.

Misinya mendukung kemajuan pelaku usaha khususnya IKM di Lampung, memperluas publikasi, meningkatkan pemasaran produk, sekaligus sebagai database (basis data), mempertemukan IKM dengan konsumen untuk meningkatkan penjualan produk.

“Database akan dimanfaatkan bagi instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam penyusunan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan pendampingan bagi IKM/UKM yang membutuhkan,” ujar Kadisperindag Lampung Elvira Umihanni menjelaskan, sekira pekan pertama Agustus lalu.

galleryikm-disperindaglampungprov.go.id ini, di dashboard Registrasi, 18 data primer wajib diisi IKM pendaftar saat login: nama pemilik, Nomor Induk Berusaha (NIB), nama usaha, nomor WhatsApp, merek, nomor sertifikasi halal, nomor Standar Nasional Indonesia (SNI), P-IRT, merek dagang/BPOM, HACPP, kategori usaha, nama kabupaten/kota, nama kecamatan, nama desa/kelurahan, alamat, dan katakunci.

Disperindag Lampung telah berkoordinasi ke 32 lembaga agar UMKM-IKM binaannya diikutsertakan, masuk dan meregistrasi diri.

Olah data, ke-32 lembaga tersebut: Dinas Perindustrian Bandarlampung; Disperindag Lampung Selatan; Disperindag Pesawaran; Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Pringsewu; Dinas Koperasi, UKM, Perindag Tanggamus; Dinas Koperasi, UMK, Perindag Lampung Barat; serta, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian Pesisir Barat.

Lalu, Dinas Perindustrian Lampung Tengah; Dinas Koperasi, UMK, dan Perindustrian Metro; Disperindag Lampung Timur; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian Lampung Utara; Dinas Koperasi dan UKM Tulang Bawang; Dinas Koperasi, UKM, Perindag Tulang Bawang Barat; Dinas Koperasi, UKM, Perindag Mesuji; Disperindag Way Kanan.

Berikut, Bank Indonesia Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bank BRI Bandarlampung, Bank Lampung, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan, PTPN VII, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung.

Baca Juga:  Universitas Lampung Akan Nobati Doktor Kehormatan untuk Walikota Herman HN dan Etnomusikolog Australia Margaret Kartomi

Lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Lampung, DPP Apindo Lampung, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, Siger Hub, Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) PDI Perjuangan Lampung, PMKM Prima Indonesia, Komunitas Kopi Lampung, Forum UMKM Lampung Selatan, dan Forum UMKM Tulang Bawang Barat.

Dugaan baiknya, seiring tumbuh kembang dipertajam jamaknya peningkatan profiling fasilitasi, grafik trafik pendampingan oleh institusi pemerintahan, DUDI, dunia kerja, badan usaha, perguruan tinggi, kelas menengah, komunitas masyarakat sipil (LSM/LPSM/ormas/OKP/partai politik) di Lampung terhadap pelaku usaha ultra mikro, mini mikro, UMKM-IKM, koperasi dan korporasi pertanian, baik yang per kategori upscaling upgrading-nya masuk klaster anggota, binaan/mitra binaan atau artisan (local champion).

Sejumlah pihak membisikkan, bukan tidak mustahil Disperindag Lampung juga bakal sigap pula mencicil perluasan cakupannya.

Sama sekali bukan kabar burung, sebagai pemantik, dengan merujuk himpunan data, pandangan proyektif (forecasting outlook) Ketua DPP Apindo Lampung Ary Meizari Alfian dan Kadisperindag Lampung Elvira Umihanni, dinilai dapat menjadi kredit poin yang rasional, demi tak menyebutnya sahih.

Betapa tidak. Cek data terhimpun berikut. Pertama, mengacu data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dari produk yang telah tayang dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Juli 2022 sejumlah 398.034 produk, katalog lokal terinput baru 48.800 produk.

Padahal, mendasari keterangan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Julius, dalam Rakor Mensukseskan Gernas BBI Menuju 1 Juta Produk UMKM, 4 Juli 2022 lalu, butuh serapan super ekstra termasuk yang dikontribusikan dari partisipasi pemda demi untuk dapat segera berkemampuan mengejar target tersebut, sesuai arahan direktif Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022, bahwa kementerian/lembaga dan pemda wajib meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sesuai peran masing-masing.

Sehingga, berangkat dari masih rendahnya serapan katalog lokal tersebut, pemerintah menugaskan di antaranya kepada pemda untuk: memainkan peran aktifnya dalam melakukan pendampingan bagi UMKM-IKM daerahnya untuk masuk ke e-katalog lokal. Dan, untuk segera mengelola katalog lokal dan mengisi produk sediaan LKPP dengan target setotal 1.000 produk di tiap daerah.

Pun, seperti disitat dari keterangan Julius, terdapat pula embel-embel punishment, bagi kementerian/lembaga dan pemda yang tidak dapat mencapai target pemanfaatan produk dalam negeri minimal 40 persen, akan disanksi.

Beruntungnya, seperti disitat pula dari keterangan Fadli Arif, Pelaksana Harian (Plh) Deputi LKPP RI Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, di forum yang sama terkuak, Pemprov Lampung bertengger di peringkat ke-10 Penyelenggara Katalog Lokal Dengan Jumlah Produk Tayang Terbanyak yakni 350 tayangan, dan posisi ke-8 Profil Pengadaan Pemda Tahun Anggaran 2022 Sesi 1-4 Juli.

Kedua, tidak tertawarnya lagi tekad baja pemerintah dalam mengintervensi proses percepatan transformasi digital UMKM-IKM Tanah Air, didukung sejumlah faktor picu, dengan mematok target cadas 30 juta UMKM sudah harus terhubung ke ekosistem digital alias onboarding pada tahun 2023.

Sebangun dengan kengototan pemerintah, terakhir sebagaimana ditegaskan kembali Menkop UKM Teten Masduki pada Webinar G20 di Jakarta 6 September lalu, sedapat mungkin pemanfaatan ekonomi digital jadi bagian tak terpisah proses bisnis UMKM.

Demi mematerialisasikan target “waw” itu, Kang Teten sapaannya bahkan menyorong ‘kalkulator’. Dia mengisyaratkan harapan supaya target ini bisa terwujud dengan mendorong kehadiran 500 ribu UMKM produk artisan di platform digital dalam setiap bulannya. Catat, setiap bulannya.

Adapun terkait faktor picu dimaksud secara urut kacang dapat kita tengok dari upaya teguh bersetia pada amanat sinambung dan mandat orkestrasi sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, lalu UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang tengah dieksekusi tahapan keempatnya sesuai beleid Peraturan Presiden (Perpres) 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Diperkuat infrastruktur pengarusutamaan gender sebagaimana diamanatkan Inpres 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, lanjut beleid penguat strategis lainnya yakni UU 20/2008 tentang UMKM dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja serta turunannya, PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Maka, sesuai amanat Perpres 96/2020 tentang Kemenkop UKM, Permenkop UKM 1/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkop UKM, Permenkop UKM 5/2021 jo Permenkop UKM 5/2020 tentang Rencana Strategis Kemenkop UKM 2020-2024.

Baca Juga:  Inilah Sosok Kapolres Aceh Utara Yang Dekat Dengan Masyarakat

Selanjutnya, faktor picu baik buruk, untung rugi, positif negatif, “siapa cepat dia dapat siapa lambat dia disikat”, dan lain ilustrasi, dari fakta tak tertolak tak terbantahkannya potensi, peluang sekaligus ancaman dari disrupsi ekonomi ala Revolusi Industri 4.0, ditambah diuntungkan percepatan respons dan “penaklukan”-nya oleh landa dwiwarsa pandemi global COVID-19 kurun 2020-2021.

Tak ayal berikutnya, berangkat dari realita dan kepatutan hitung ulang ganti kalkulator pascapandemi, sekalian pemulihan dua krisis: kesehatan dan ekonomi sekaligus, langkah cepat proteksionisme pemerintah terhadap laju derap UMKM-IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional (melalui strategi kombinasi seimbang gas dan rem) lengkap dengan segenap daftar inventarisasi masalah, kelemahan, kendala (ancaman, tantangan, hambatan, gangguan atau ATHG), kekuatan, kesempatan peluang dan kebijakan afirmasi serta tetek bengek ihwal UMKM-IKM lainnya, dinilai pula oleh multipihak sebagai sama sekali tepat.

Faktor picu selanjutnya, juga faktor keberuntungan ditengah ke-juntrungan: kian populer dan kian mengejawantahnya perkawinan dua kata mandraguna, sinergi dan kolaborasi, sedap menggantikan dua kata yang kian basi yakni ‘sanapergi’ dan kompetisi, dimana dua yang pertama kian menjadi antitesa globalisasi yang per empiris terbukti lebih merugikan negara berkembang, Dunia Ketiga, pun Indonesia.

Sehingga, secara ekstrim, bak kuldesak (jalan buntu), ditingkahi riuh kerawanan stabilisasi iklim perekonomian nasional ulah masih tingginya rigiditas risiko situasi umum lingkungan bisnis global, ditinjau dari aspek geostrategi maupun matematika ekonomi terkait krisis periodik sistem kapitalisme, diprediksi masih akan dibayangi cenayang pergejolakan, ketidakpastian, kompleksitas, dan ketidakjelasan (volatility, uncertaincy, complexity, ambiguity atau VUCA) yang telah jadi hal biasa satu dekade terakhir,
gambaran situasi dunia bisnis masa kini.

Selain, beban jebakan middle trap economy dan terdekat, alarm resesi global 2023 ini.

Dari kesemua itu, kerja keras pengampu kebijakan dan pemangku kepentingan bergotong royong bentengi UMKM-IKM dengan perisai berlapis: meluruhnya ragam bentang kendala terkait akses kapital, akses legal perizinan usaha/produk, rantai pasok, manajemen, inovasi, sumber daya, akses pasar, literasi dan sebagainya, menjadi semakin mendapatkan tempat.

Ketiga, bauran kohesif antara data riil jumlah rerata transaksi digital UMKM di jejaring lokapasar (e-commerce); data survei, sigi, analisa intelijen pasar tentang skala, strategi penyiasatan usaha dan daya tahan resiliensi bisnis UMKM-IKM Tanah Air selama kurun pandemi Maret 2020-Maret 2022 baik yang berstruktur pembiayaan swadiri maupun yang terakses intervensi bantalan sosial pemerintah; data dinamisasi pencapaian indeks kemudahan berusaha dan indeks kewirausahaan nasional.

Serta, sejauh sedalam sebesar seluas mana cakupan pemanfaatan ekonomi digital –ditengah masa dan di kala landai pandemi– mampu menyempurnakan cakupan lanskap ekonomi digital Indonesia kekinian: berbasis permintaan (on demand service), lokapasar, teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech), hingga Internet of Things (IoT).

Buah Revolusi Industri 4.0 dengan segenap “pesona”-nya: teknologi digital, mahadata, robotisasi, otomasi, kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI), komputasi awan, virtual reality, metaverse, mata uang digital, dan lainnya, sulit dimungkiri patut disyukuri ikut berkontribusi roketkan perkembangan ekonomi digital Indonesia 2013-2020.

Terbukti pertumbuhan transaksi digital di jejaring lokapasar kurun itu, mencapai 130 miliar dolar AS atau 1,623 persen!

(Secara berseloroh tapi kuatir jadi ekspresi kufur nikmat: mestinya jika semua anak bangsa melek digital semelek-meleknya, capaian tujuh tahun itu bisa lebih dari itu)

Misal lain yang juga meleset tak jauh amat, yakni proyeksi kian meluasnya jangkauan layanan fintech klaster basis peer to peer landing (P2P) terhadap sedikitnya 145 juta jiwa pengguna aktif gawai cerdas atau setara 53 persen dari total populasi penduduk Indonesia pada tahun 2020.

Yang jeleknya –residu belum paripurnanya transformasi struktural reformasi birokrasi menuju aras pemerintahan berbasis digital, masih lemahnya sistem perlindungan data pribadi rakyat Indonesia, serta masih gagap digitalnya publik ulah faktor disparitas serapan literasi digital, sehingga masih pula ditingkahi dengan “interupsi” fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, kejahatan siber dan sebagainya.

Berikutnya merujuk cengang data McKinsey tahun 2021 menyebutkan, selama pandemi transaksi UMKM Indonesia di lokapasar meningkat tajam hingga 26 persen, dengan rerata 3,1 juta transaksi per hari, disertai 35 persen kenaikan sektor pengiriman barang,
menghasilkan sedikitnya 21 juta konsumen digital baru dengan proporsi 72 persen di antaranya bukan berasal dari kota metropolitan: penanda centang biru migrasi pola transaksi konsumen. Busyet dah.

Sah-sah saja bila ada klaim, ini bukan cuma musabab pandemi COVID-19 dengan khas kuncitara pembatasan gerak fisik antar manusia, tapi didukung jua serbaneka akses kemudahan, pikatan promo produk hingga pemberian insentif pasar digital itu sendiri. Shopaholic, shoppingmania, paham ini.

Baca Juga:  Situasi Sulit Pandemi, Warga Akui Senang Diberdayakan Jadi Pekerja Proyek Kemen-PUPR di Lampung

Berikutnya, soal resiliensi bisnis usaha UMKM-IKM. Rujukan kita batasi pada studi kasus tahan uji tahan banting-nya UMKM Indonesia kala terpaan badai krisis ekonomi 1997-1998 silam. Krisis berulang beda sebab beda keberdalaman dampaknya 2020-2021, pun telah terbukti bahwa adaptasi dalam proses transformasi digital jadi kata kunci bagi UMKM-IKM dalam memiliki, menjaga besaran resiliensi bisnisnya.

Dan lelagi, sulit dimungkiri patut disyukuri, diketahui selama pandemi COVID-19, pelaku UMKM-IKM yang telah terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih tinggi dan mengalami perkembangan bisnis.

“Potensi ekonomi digital kita terus tumbuh. Tahun ini, nilainya sekitar Rp632 triliun, tapi diprediksi pada tahun 2030 akan terus tumbuh mencapai sekitar Rp4.531 triliun atau delapan kali lipat hanya dalam waktu 10 tahun,” demikian Teten Masduki, pada 6 September lalu itu, meyakini.

Belum lagi berbicara komposisi proporsi populasi penduduk kelompok usia produktif seiring bonus demografi Indonesia (yang meski celakanya dimulai tepat pada tahun pertama pandemi 2020, bermahapuncak pada 2038 mendatang), dimana Teten –mantan aktivis gerakan rakyat sejak 1985, aktivis antikorupsi sejak 1998 ini menyebut, bonus demografi didominasi anak muda 64,69 persen dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia yang per kognitif dinilai telah sadar literasi digital. Sehingga berpeluang mempercepat UMKM terdigitalisasi.

Pemerintah terus dukung pengembangan wirausaha muda untuk percepatan digital. Selain dorongan fasilitasi masuk ke platform lokapasar, juga lainnya: social commerce, games commerce, bahkan TV commerce.

Meski disadari, kesemuanya masih kuat dipengaruhi lanskap geopolitik global. Dimana kita mencatat, usai “adu tinju” perang dagang AS-Cina yang cukup frontal, keberdalaman krisis ekonomi global imbas krisis kesehatan global ulah pagebluk belum lagi sembuh total, diperpuruk efek bola salju perang militer Rusia-Ukraina (meski Rusia untung Rp5 ribu triliun dan Ukraina buntung Rp2 ribuan triliun namun keduanya) masih sama-sama ‘nakal’, saat yang sama dunia juga tengah saling berlomba jaga gawang masing-masing dari ancaman krisis pangan dan krisis energi nan menggumpal. Dengan seizin Allah, tiada yang mustahal.

Terkait berikut, yang juga jadi bagian dari upaya merekatkan keterkaitan usaha antar UMKM-IKM, antara UMKM dan usaha besar (2020: baru 7 persen usaha mikro dan kecil yang bermitra dengan perusahaan), yakni peningkatan rasio kewirausahaan nasional yang baru mencapai 3,3 persen di 2019.

Meski skor indeks kewirausahaan RI 2020 yakni 26,0 versi The Global Entrepreneur and Development Institute, rangking ke-75 dari 137 negara, ke-6 dari 10 negara ASEAN. Namun ini bagian PR besar mengikis “hollow middle” struktur pelaku usaha nasional kita.

Pamungkas, kita banyak berharap pula pada kepeloporan UMKM-IKM artisan. Sebagaimana Menteri Teten yakini, seperti pernah dia ungkapkan di forum UKM Jabar Paten 3 April 2021 lalu, UMKM artisan selaku lokal champion, pejuang ekonomi yang akan merajai pasar nasional bahkan kompetitif di level pasar global, paling tidak diharapkan bisa menjadi barisan pelopor pemanfaatan kesempatan baik pemulihan kesehatan dan ekonomi selaku prioritas utama pemerintah kini pascapandemi, guna mempersiapkan UMKM masa depan Indonesia.

“UMKM masa depan yaitu pelaku usaha yang terus mengekplorasi khazanah tradisi dan nilai budaya dalam produk-produknya. Pelaku UMKM harus bisa mengekplorasi teknologi, hadirkan produk relevan dengan isu-isu terbaru. Saya percaya UMKM kita tetap layak menyandang pesan sebagai pahlawan ekonomi bangsa. Resiliensi, kualitas, kekhasan ditawarkan terus tumbuh tiap hari, tapi sinergi kolaborasi seluruh pihak tetap krusial dalam mendampingi, memastikan UMKM kita hadir sebagai juara dan kebanggaan bangsa,” Teten Masduki.

Agustus 2019, di Lampung ada 168.938 unit UMKM, selain 5.346 koperasi (2.114 aktif). Januari 2021, Kadiskop UKM Lampung, Samsurijal Ari merilis, UMKM penerima bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Lampung ada 232.800 unit: 91.379 unit via BRI, 141.421 unit via BNI.

Data keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada pencanangan Gernas BBI: Lampung Begawi 2021, di Bandarlampung, 9 September 2021, ada 192.234 unit UMKM. Sapo lagei, lamun mak sikam. Ayo geh, gabung Gallery sIKaM! [red/Muzzamil]

 246 kali dilihat