Lampung Utara (LV) –
Praktik kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mencoreng dunia pendidikan. Dugaan kecurangan mencuat dalam penerimaan siswa baru ditemukan di SMAN 9 Bandar Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026. Sejumlah temuan mengindikasikan adanya upaya sistematis dan terorganisasi dalam manipulasi data penerimaan jalur prestasi.
Sorotan tertuju pada diterimanya seorang siswi berinisial AFK, lulusan SMP IT Insan Robbani Kotabumi, Lampung Utara. Berdasarkan data resmi sekolah, AFK tidak termasuk dalam 25 persen lulusan terbaik—yang menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi jalur prestasi berdasarkan nilai akademik. Dari 78 siswa kelas IX, hanya 19 nama yang masuk dalam daftar siswa berprestasi. Nama AFK tidak ada dalam daftar tersebut.
“AFK seharusnya ditolak oleh sistem. Dia tidak masuk paralel akademik, bahkan berada di peringkat 43,” ujar salah satu narasumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, narasumber juga menyoroti kejanggalan lain terkait dokumen pendukung siswi tersebut. “Dalam data SMAN 9, AFK mengajukan sertifikat tahfiz 5 juz. Tapi sertifikat yang dikeluarkan sekolah asalnya hanya 2 juz. Ada dugaan dokumen itu dimanipulasi,” imbuhnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lampung Utara, Zulkarnain Rakhman, mengaku menerima laporan kejanggalan pada data eligible siswa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di SMP IT Insan Robani. Data ini seharusnya bersumber tunggal dan tidak boleh berubah tanpa alasan akademik yang sah.
“Saya ditelepon orang tua siswa yang mempertanyakan kenapa ada perubahan nama dalam daftar. Saat saya hubungi Kepala SMP IT Insan Robbani, Pak Maliki, beliau bilang akan mengkroscek. Tapi ini tidak bisa dianggap sepele, data harus sesuai nilai. Ini sangat berbahaya,” tegas Zulkarnain, dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2025)..
Ia mengingatkan bahwa data eligible bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari sistem nasional yang menjamin keadilan dalam seleksi berbasis prestasi.
Dugaan praktik serupa juga tercium di beberapa SMAN lain di Kabupaten Lampung Utara, yang diduga menerima siswa melalui jalur prestasi menggunakan data yang tidak valid dari SMP IT Insan Robbani Kotabumi. Jika terbukti, hal ini mengarah pada praktik kecurangan terstruktur lintas sekolah.
Saat dikonfirmasi ke SMP IT Insan Robbani, Kepala Sekolah Maliki tidak berhasil ditemui. “Pak Maliki sudah pulang, hari ini kami pembagian rapor,” ujar salah satu staf sekolah kepada wartawan.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan pihak berwenang. Pemeriksaan menyeluruh dan audit dokumen penerimaan siswa baru mutlak diperlukan untuk menjamin integritas sistem pendidikan. Jika tidak segera ditindak, kepercayaan publik terhadap proses seleksi pendidikan dapat runtuh. (ferdanie)