Way Kanan , LV -Jajaran Polsek Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan mengamankan pelaku pembunuhan anak kandung sendiri yang terjadi di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Adapun korban Budi (25 Th) yang merupakan anak kandung pelaku, dan pelaku berinisial IR ( 56 Th) yang orang tua korban) , warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Kodariah di Mapolsek setempat membenarkan peristiwa tragis tersebut, Selasa (24/11/2020).
Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Kodariah mengatakan, kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 23 November 2020 sekitar pukul 22.00 Wib,pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan antara korban (anak ke 2 pelaku) dengan anak ke 3 dan ke 4 pelaku.
“IR menegur korban agar jangan bertengkar namun korban tidak terima dan langsung memukul bagian kepala dan dada pelaku, sehingga IR pergi untuk menghindar tetapi korban tetap mendatangi pelaku dan berusaha untuk kembali memukul pelaku.” Jelas Kapolsek Rebang Tangkas
Dijelaskan oleh Kapolsek,Karena khilaf, pelaku lalu mengambil sebilah pisau yang kebetulan berada didekatnya DNS langsung menusuk pisau ke tubu korban di bagian dada sebelah kiri hingga terluka berlumur darah, lalu korban berlari ke luar dari dalam rumah, dan akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka sebanyak 5 luka tusukan.
Pasca kejadian itu , sambung Kapolsek, Pelaku IR tidak melarikan diri, akan tetapi langsung pergi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Kampung Beringin jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan segera diamankan Polsek Rebang Tangkas.
“Untu korban telah dilakukan pemeriksaan medis oleh dr Novi Kepala Puskesmas Rebang Tangkas, korban lalu dikebumikan oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolsek(*/Deki)
655 kali dilihat