Genjreng! Usaha Mikro Kecil Bisa Join Mitra Binaan BUMN Dibantu 250 Juta

Menteri BUMN Erick Thohir. Pemerintah melalui Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, tertarikh 8 April 2021. Beleid antaranya mengatur tata akses pelaku UMK di kesertaan program Mitra Binaan BUMN. Yang memenuhi syarat formal dan syarat material dipermudah, bisa akses pinjaman/pembiayaan syariah hingga Rp250 juta. | Kemen BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. Pemerintah melalui Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, tertarikh 8 April 2021. Beleid antaranya mengatur tata akses pelaku UMK di kesertaan program Mitra Binaan BUMN. Yang memenuhi syarat formal dan syarat material dipermudah, bisa akses pinjaman/pembiayaan syariah hingga Rp250 juta. | Kemen BUMN
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV) —

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Bumi Ruwa Jurai. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, tertarikh 8 April 2021.

Beleid antaranya mengatur tata akses pelaku UMK dalam kesertaan program Mitra Binaan BUMN. Yang memenuhi syarat formal dan syarat material kian dipermudah, bisa mengakses bantuan bentuk pinjaman/pembiayaan syariah hingga Rp250 juta.

Sebagai bagian dari transformasi ekonomi pascaberlaku Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, selain memberi kesempatan pelaku UMK jadi mitra binaan program Kementerian BUMN, beleid tersebut sekaligus mencabut 4 Permen sebelumnya: Nomor PER-09/MBU/07/2015, PER-03/MBU/12/2016, PER-02/MBU/7/2017, dan PER-02/MBU/04/2020.

Ditelisik, sejumlah perubahan ketentuan kian memanjakan pelaku UMK, buah UU Ciptaker. Paling mentereng, poin kriteria “memiliki kekayaan bersih sebesar Rp500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan”, dan “telah melakukan usaha selama 6 bulan”, dihapus!

Baca Juga:  Pemprov Lampung Mempersiapkan pola tanam padi Tanam 2018-2019

Kriteria berganti menjadi “diutamakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang berlokasi di wilayah kerja BUMN”. Serta, “Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang sejalan di bidang dan/atau mendukung bisnis inti BUMN”.

Berikut dua poin yang diubah dalam kriteria, salah satunya terkait bentuk badan usaha. Kriteria “berbentuk usaha perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum”, diubah menjadi “berbentuk usaha perorangan atau kelompok yang tidak berbadan hukum”.

Kriteria lain pengajuan program ini? Tetap sama, tak berubah sesuai Permen BUMN sebelumnya.

Diketahui, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang berorientasi pada profit, people, dan planet.

Komitmen diwujudkan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang mampu melindungi dan meningkatkan kelangsungan usaha serta berdampak signifikan dan komunal bagi masyarakat dan lingkungan.

Demi meyakinkan, ambil contoh, kekuatan komitmen ini membantu pelaku UMK alih-alih masih ditengah krisis ulah pandemi COVID-19, terbaru ditunjukkan Pertamina.

Baca Juga:  PD VIII FKPPI Lampung Gelar Bimtek E-KTA Untuk Seluruh Cabang

Bak menyibak bukti bakti, hingga triwulan pertama 2021, ada 170 UMK mitra binaan (MB) baru yang bergabung menyusul jumlah MB Program Pendanaan UMK Pertamina setiap bulannya.

Pjs. Senior Vice President (SVP) Corporate Communications and Investor Relations PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, pada 22 Mei 2021 lalu merinci, jumlah itu menyumbang total mitra binaan Pertamina sejak 1993 hingga saat ini, yakni lebih dari 65 ribu UMK tersebar di seluruh Indonesia.

Masing-masing banyak memberdayakan pekerja untuk membantu perekonomian di sekitar lingkungannya. “Jika kita rata-ratakan 1 UMK memiliki 4 pekerja, dan setiap pekerja memiliki minimal 3 anggota keluarga. Maka sudah ada lebih dari satu juta orang yang merasakan manfaat program ini,” ujar bekas guru bahasa Inggris paruh waktu sela kuliah kurun 2000-2003, jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia angkatan 1998 ini.

Baca Juga:  Meningkatkan Kualitas Media SMSI Provinsi Lampung Menggelar Workshop

Fajriyah membedah, dari ratusan mitra binaan baru triwulan satu itu didominasi sektor perdagangan sebanyak 116 MB. Disusul, industri 26 MB dan jasa 14 MB.

“Selebihnya ada dari sektor perikanan, perkebunan, pertanian dan peternakan,” jabar peniti karir mula trainer manajemen 2003 hingga puncak VP Corporate Secretary PT Elnusa Tbk era Agustus 2012-Juni 2018, dibonusi campur tangan Tuhan Yang Kuasa Presdir Elnusa Trans Samudra, anak usaha pelini fokus marine support, penyedia jasa support operational perusahaan energi lepas pantai, termasuk migas.

 1,080 kali dilihat

Tagged