Lampung Utara (LV)-
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis didampingi Wakil Bupati dan Sekda Lekok mengecek kelengkapan dan kondisi Kendaraan Dinas yang digunakan Pejabat Eselon ll, lll dan lV di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi, Jum’at (11/4/2025)
Hamartoni Ahadis mengatakan apel Kendaraan Dinas ini, bertujuan untuk mengecek kelengkapan dan kondisi kendaraan yang dipakai pejabat dalam menjalan tugas. Selain itu juga, untuk mengetahui secara berapa jumlah kendaraan dinas milik pemerintah.
Jika ada kendaraan dinas yang tidak membayar pajak maka akan kita tarik, sebelum pengguna nya membayar pajak. “Itu langkah kita tegas, jika tidak bayar pajak maka kita akan tarik dan kumpulkan,” Tegas Bupati Lampura Hamartoni didampingi Wakil Bupati Romli dan Sekda Lekok.
Sementara, Wakil Bupati Lampura Romli dari hasil pengecekan ada beberapa kendaraan dinas yang tidak membayar pajak, STNK nya hilang dan lainnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Lampura Mikael Saragih menyampaikan Jumlah Kendaraan Dinas yang hadir pada Apel Randis berjumlah 207 dan tidak hadir tanpa keterangan 72 kendaraan. (Andrian Folta)