Hasil Pemeriksaan Laboratorium Non Reaktif HIV (IF) Minta Pihak Puskes Klarifikasi

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Non Reaktif HIV (IF) Minta Pihak Puskes Klarifikasi
TANGGAMUS

Tangggamus, lampungvisual.com-
AR Ibu rumah tangga 21 tahun yang sedang hamil 9 bulan dan suami (IF) 23 tahun Warga Kecamatan Rimau, kabupaten Tanggamus yang divonis pihak puskesmas Antarbrak mengidap penyakit HIV, meminta pihak puskes me klarifikasi Hasil Lab tersebut.

Menurut AR dan suaminya Pada hari selasa, 9 februari 2021, keduanya diminta datang ke puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau oleh seorang bidan yang berinisial (D), guna pengecekan HIV, setelah dilakukan uji lab sebanyak 4 kali keduanya, dinyatakan positif HIV.

“Setelah mendengar keterangan hasil lab dari pihak Puskesmas, kalau saya dan istri positif mengidap penyakit HIV, saya meminta hasil uji lab itu, namun pihak puskesmas tidak memberikan, malah kami dirujuk ke puskesmas kota agung, guna menebus resep dari puskesmas Antar brak minta obat HIV,” kata IF kepada Lampung Visual.com, Senin (08/3/2021).

Baca Juga:  Sumur Tiban di Pekon Sudimoro bangun Tanggamus Membawa Berkah

Lanjut (IF) dia dan istri mengikuti proses rujukan ke puskesmas Kota Agung, untuk melakukan tes ulang mengenai penyakit HIV, yang divonis terhadap dia dan istrinya, namun pihak puskesmas Kota Agung menolak dengan alasan sudah dicek puskesmas Antarbrak dan yakin atas hasil tersebut, kami dirujuk ke RSUD.

“Setelah kami datang ke Puskesmas Kota Agung saya dan istri dirujuk kembali ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus, untuk melakukan uji lab, guna memastikan saya dan istri benar mengidap penyakit HIV, setelah dilakukan uji Lab di RSUD Batin Mangunang saya bersama istri dinyatakan Negatif HIV, butik hasil uji lab nya pun diserahkan sama kami dan bisa kami bawa pulang,”terang IF.

Baca Juga:  Selama 14 Hari Kedepan, Polres Tanggamus Siap Melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2021

IF dan Istri meminta pihak puskesmas Antarbrak untuk mengklarifikasi Hasil uji lab yang menyatakan mereka mengidap penyakit HIV, karena saat ini keluarga nya merasa di kucilkan.

“Saya sangat menyayangkan pihak puskes terlalu cepat memvonis kalau kami mengidap penyakit HIV, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Limau, dan istri saya melahirkan, terpaksa harus melakukan operasi sesar”. terang IF.

Sementara Pihak puskesmas Antarbrak saat di konfirmasi terkait kejadian yang dialami (IF) dan Istri (AR) Melalui dr. Darusman mengatakan memang benar dari penangan pertama dan sampai 4 kali di tes lab hasilnya positif mengidap penyakit HIV.

Baca Juga:  Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus dan Personelnya Raih Penghargaan Terbanyak

“Saya tidak tahu kenapa Gasol Nya berbeda saya juga sudah melapor ke dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus kepada Basri selaku Kabib P3PR, ia mengatakan nanti akan kita revisi ulang”.Ujar dr. Darusman.
Penulis: Asri/ Suaina.

Tagged