Kaburnya tahanan di PN, Ini tanggapan ketua SMSI Lampura

LAMPUNG UTARA

(SMSI) Lampung Utara lampung visual.com-
Pasca melarikan diri terpidana kasus narkoba, Agra Libo, saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara, (Lampura), pada Selasa (03/03/20) lalu, terindikasi kuat ada unsur kelalaian petugas aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lampura yang mendapatkan pelimpahan titipan tahanan dimaksud.

Bagaimana tidak, terpidana dengan kaliber yang terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dimasukkan dalam sel anak dan dalam kondisi pintu sel tidak terkunci.

BACA JUAGA : Calon Pengurus SMSI Tubaba Mohon Doa Restu Penasehat PWI

“Secara pribadi, saya menilai, selain ada unsur kelalaian, terlepas disengaja ataupun tidak, bisa jadi, ada modus lain dibalik peristiwa ini yang patut di investigasi secara lebih mendalam, ” Kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Utara Ardiansyah , Jum’at (6/3/2020).

Baca Juga:  Putus penyebaran covid 19, Kodim 0412 Lampura laksanakan Rapid Test

Sepatutnya, pihak Kejari Lampura memberikan keterangan resmi perihal kejadian ini disertai langkah konkrit yang akan diambil dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran Forkopimda baru-baru ini menandatangani pakta integritas yang dituangkan dalam memorial zona integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrat Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.
Penulis: (Andrian Folta)

 702 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.