Kadisporapar Lampura Sampaikan Klarifikasi Tertulis Keberatan Atas Pernyataan Narasumber

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Ilham Akbar menyampaikan keberatan dan, atau klarifikasi atas pernyataan narasumber dalam pemberitaan yang berjudul “Oknum Kepala Dinas Disporapar Lampura dilaporkan” yang telah tayang di media siber lampung visual.com-pada 20 Mei 2020 lalu.

Dalam surat keterangan tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi lampung visual.com, perihal permohonan balasan klarifikasi tertulis dan penerbitan hak jawab, tertanggal 2 Juli 2020, Ilham Akbar menyampaikan keberatannya atas pernyataan narasumber atas nama Amin Sykuri yang terkesan ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik pribadinya.

Ilham Akbar Merasa Keberatan dengan pernyataan yang disampaikan narasumber Amin Sykuri, “Dia datang tanpa basa-basi, langsung menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalang hingga kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok.

“Saat itu saya suruh masuk, dia (Red-oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung,”terangnya.

Baca Juga:  335 Personel Polres Lampura di terjunkan untuk pengamanan Kampanye Cawapres Urut 3

Menurutnya pernyataan tersebut terkesan ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik pribadinya.
“Berkaitan dengan kutipan yang disampaikan Narasumber atas nama AMIN SUKRI, Perlu saya sampaikan bahwa penyataan tersebut  tidak sesuai dengan kenyataan dan fakta yang Sebenarnya serta terkesan ke arah pemfitnahan dan pencemaran nama baik peribadi,” Ungkap Ilham Akbar.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) ILHAM AKBAR, S.STP.,M.H.Menyampaikan, setelah hampir empat tahun bertugas di Disporapar Kabupaten Lampura, dirinya belum pernah bertamu, baik urusan pribadi maupun kedinasan ke rumah narasumber atas nama Amin Syukri dan hubungan selama ini terjalin dengan baik dan harmonis. Demikian tulis Ilham Akbar, dalam pernyataan klarifikasi bermaterai Rp.6.000,- yang diterima redaksi media siber lampung visual.com, Senin, 7 Juli 2020.

ILHAM AKBAR, S.STP.,M.H., Menyertakan Keterangan tertulis. Kronologis dari adanya insiden seperti yang telah diberitakan, beberapa waktu lalu, sehari sebelumnya, Selasa, 19 Mei 2020, pukul 14.30 WIB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandar lampung menelepon Bendahara Disporapar Lampura, Nani, yang mengatakan bahwa paling lambat, Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, beserta pemilik dokumen kontrak Marching Band (Pimpinan CV) agar mengantarkan dokumen kontrak asli Marching Band ke BPK Bandar Lampung.

Baca Juga:  Sebanyak 25 regu ikut lomba senam Maumere yang diadakan IGTKI Lampura

“Atas dasar ini, pada Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, dan Amin Syukri telah bersepakat untuk berangkat ke BPK Bandar Lampung. Sesuai dengan laporan Bendahara Nani, mereka akan berangkat ke BPK Bandar Lampung pada Rabu pagi, 20 Mei 2020,” sampai Ilham Akbar.

Dalam perjalanan waktu, pada Rabu siang, 20 Mei 2020, pukul 12.20 WIB, lanjut Ilham, dirinya mendapatkan laporan pesan melalui whatsApp dari Bendahara Nani bahwa Amin Syukri tidak ada kejelasan untuk berangkat ke BPK Bandarlampung, bersama PPTK Yulinar. Sementara di lain pihak, BPK Bandarlampung, Riyan, sudah menelepon kembali pukul 12.30 WIB, sudah mendesak dan menanyakan terus berkas sudah sampai dimana.

“Kembali pada pukul 12.31 WIB, saya menerima penyampaian laporan dari Bendahara Nani bahwa tidak ada kejelasan untuk mengantarkan berkas penting berupa dokumen kontrak asli Marching Band. Sementara, jajaran saya mulai dari staf kantor, bendahara, PPTK kegiatan, Kabid. Pemuda dan Olahraga, serta sekretaris tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang sifatnya sangat mendesak dan serius,” tambahnya.

Baca Juga:  Menurunkan Angka Kemiskinan, Pemkab Lampura Akan Berupaya Menyediakan Lapangan Pekerjaan

Maka, selaku pimpinan tertinggi di Disporapar Lampura, Ilham Akbar merasa memiliki beban dan rasa tanggung jawab untuk menanyakan secara langsung dan berangkat menuju rumah kediaman Amin Syukri di jalan Bangau 5 Kotabumi dengan maksud dan tujuan untuk menanyakan kejelasan kenapa belum berangkat. “Dan mengingatkan bahwa dokumen asli kontrak Marching Band itu merupakan pekerjaan yang sangat penting yang harus dituntaskan paling lambat pada Rabu, 20 Mei 2020,” tutup Ilham Akbar.

Dalam surat yang disampaikan Kadisporapar Lampura, Ilham Akbar, yang ditujukan kepada Pimred lampungvisual.com dirinya juga menyampaikan apresiasi atas pemberitaan yang ditayangkan telah profesional dan berimbang. (Adrian Volta/Red)

Link Berita Sebelumnya : https://lampungvisual.com/oknum-kepala-dinas-disporapar-lampura-dilaporkan/

 947 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.