Kakam Poncowati Dampingi Wali Murid Melapor Ke Kejari Lamteng

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Belasan wali murid SMKN I Terbanggibesar Lapung Tengah didampingi Kepala Kampung (Kakam) Poncowati mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Rabu (9/5/2018)

Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggibesar. Namun, pihak kejaksaan mengarahkan ke Polres Lamteng, karena pihak polres sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.

Baca Juga:  Beri Izin Usaha Gratis, Lampung Tengah Kabupaten Ramah Investor

”Laporan kita bukan tidak di terima oleh kejaksaan tapi karena beberapa waktu lalu ada pihak dari polres Lampung Tengah yang datang ke sekolah minta masalah ini segera di sekesaikan maka kita di arahkan untuk membuat laporan Ke Polres Lampung Tengah agar dapat segera di tangani maka sekarang juga kita bersama wali murid akan datang ke polres untuk membuat laporan resmi, ” Jelas nya.

Sementara itu, Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Wahyu Wibowo Saputro SH. mengatakan bahwa pihak kejaksaan tidak dapat menerima laporan karena sudah ditangani oleh pihak polres Lampung Tengah.

Baca Juga:  30 Napi Lapas Gunung Sugih Ikuti Pelatihan Budidaya Ternak Kambing

”Karena sudah ada tindakan dari pihakĀ  Polres Lampung Tengah maka dari pihak kejaksaan Negeri tidak bisa menerima berkas laporan ini tetapi kita arahkan kembali untuk membuat laporan resmi ke polres Lampung Tengah”,tutup Wahyu

Saat ini rombongan dari kepala kampung Poncowati bersama para wali Murid dari SMKN 1 Poncowati sedang menuju ke polres Lampung Tengah guna melaporkan dugaan pungutan liar dari pihak SMKN 1 Poncowati ini (Iswan)

 2,449 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.