Kasus 03 Positif Covid 19 di Muba Dinyatakan Sembuh

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Kabar gembira kembali terdengar di Kabupaten Musi Banyuasin, setelah sebelumnya dua Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yakni kasus 01 dan kasus 02 dinyatakan sembuh, kasus 03 yang terkonfirmasi Positif Covid 19 setelah menjalankan perawatan secara intensif selama 21 hari di ruang isolasi RSUD Sungai Lilin akhirnya dinyatakan sembuh.

Wanita 29 tahun itu, dinyatakan sembuh dan sehat setelah TIM Gugus Tugas Covid-19 Muba RSUD Sungai Lilin mendapatkan hasil swab bahwa kasus 03 – terkonfirmasi positif ini setelah uji swab sebanyak dua kali, hasilnya dinyatakan negatif oleh BBLK Kemenkes.

Menurut Kadis Kominfo Muba, saat ini Tenaga Medis di Muba selalu maksimal memberikan perawatan bagi seluruh pasien Positif Covid-19, hal tersebut menunjukan hasil yang baik, total saat ini sudah 3 Kasus Positif Covid-19 di Muba dinyatakan sembuh, dari total 15 orang yang terkonfirmasi positif covid -19.

Baca Juga:  Warga Melaporkan KPU terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kepada Bawaslu

“Berdasarkan data update Gugus Tugas Covid-19 Muba per tanggal 29 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 329 ODP dan selesai Pemantauan 311, masih dalam proses Pemantauan sebanyak 18 orang, sedangkan total OTG berjumlah 181, selesai pemantauan 58 dan proses pemantauan sebanyak 123, untuk total PDP saat ini sebanyak 75 orang dan 39 selesai pemantauan adapun yang masih dalam proses sebanyak 36 orang. Meski dinyatakan sembuh, namun selama, 14 hari kedepan wajib melaksanakan isolasi Mandiri dan tetap dibawah pengawasan serta pendampingan tim medis,” terangnya. Jum’at (29/5/2020).

Sementara Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA mengucapkan rasa syukur atas hasil swab negatif pada kasus 03 – PDP 37 yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, kini telah dinyatakan sembuh,”Ini menunjukan bahwa penanganan tim medis berjalan maksimal dan pasien juga disiplin mengikuti Anjuran saat perawatan sehingga ini membuktikan bahwa kita dapat melawan virus mematikan dan si pasien pun bisa sembuh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Meski demikian, DRA menginstruksikan Tim Medis RSUD Sungai Lilin tetap melakukan pengawasan dan penanganan medis kepada Pasien tersebut. Penanganan medis tetap harus dilakukan dan melakukan kontrol medis yang maksimal, selama 14 hari kedepan sesuai protokol kesehatan.

“Kita juga mendo’akan kiranya pasien pasien yang saat ini dalam proses pemulihan juga kita harapkan semuanya sembuh dan kita yang sehat mari tetap patuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, wajib bermasker jika keluar rumah, patuhi physical distancing dan cuci tangan dengan sabun usai beraktivitas dan menghindari kerumunan orang, protokol kesehatan ini wajib kita patuhi dan kita disiplin melaksanakan karena selain menjaga stamina dan imun tubuh kita semua itu menjadi kewajiban dan kebiasaan kita untuk meminimalisir penularan covid-19”.Ujarnya
Penulis: (Robin C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.