Kejaksaan Menunggu Hasil Audit Inspektorat Terkait Laporan LSM LPAB Lamteng

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah,lampungvisual.com-
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Lampung Tengah Sofyan, kembali pertanyakan kepada pihak kejaksaan terkait laporan adanya dugaan Mark Up oleh oknum kepala Kampung di kecamatan Pubian Kabupaten setempat.
Pasalnya sudah berjalan satu bulan lebih laporan yang dilayangkan oleh pihaknya belum ada kejelasan, mengenai dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di Kampung Payung Makmur Kecamatan Pubian beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini belum ada kabar dari pihak kejaksaan, saya sudah berupaya menghubungi pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melalui Handphone tapi tak pernah ada balasan maupun di angkat bila ditelpon,”kata Sofyan, Rabu (3/7/19).
Namun demikian, Sofyan tetap berprasangka baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Lamteng,”Saya sudah percayakan penuh kepada pihak kejaksaan, masih kita beri waktu, siapa tahu masih dalam proses. Kalau tidak kita akan lanjutkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang menangani,”tegas Sofyan.
Terpisah, saat di konfirmasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bayu Mediansyah, SH terkait laporan LSM LPAB mengatakan, berkas laporan tersebut masih di Intel.
“Masih di Intel mas, dari informasi yang saya dapatkan laporan tersebut masih dalam proses audit di inspektorat,”ungkap Bayu.
Menindak lanjuti ucapan Bayu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng Ramli Damanik juga membenarkan, bahwa saat ini laporan tersebut masih ditangani Inspektorat dan belum turun kepada pihak kejaksaan.
“Belum turun dari inspektorat, kita minta audit dari mereka. Karena laporan itu tidak di dukung dengan bukti-bukti dukemen untuk kebenaran laporan tersebut, berdasarkan MoU dengan Mendagri Kepolisan, dan Kejaksaan. Maka kita minta di audit terlebih dahulu apakah ada penyimpangan di sana. Kita juga sesuai petunjuk pimpinan coba mintakan lah audit atas kebenaran laporan tersebut, untuk melihat kalau ada penyimpangan kalau ada kelebihan pembayaran mereka (inspektorat) yang lebih tahu,”tutup Kasie Intel Ramli Damanik.
Penulis: Iswan
EditorĀ  : Susan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.