Kejari Masuk Inspektorat Lampung Utara 5 Jam Keluar Bawa Dokumen

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com -Kurang lebih 5 jam melakukan penggeledahan, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) keluar dari ruangan sekretariatan Inspektorat Lampura pukul 15.00 wib dengan membawa sejumlah dokumen atau data data penting yang berkaitan erat dengan dugaan tindak kasus pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi sebesar 1,2 M anggaran tahun 2021 dan 2023.

Kepala Kejari Kotabumi, Mohamad Farid Rumdana menyampaikan bahwa tim satuan khusus pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lampung Utara kurang lebih 5 jam melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat. Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi tahun 2021 -2022 yang bersumber dari APBD.

“Kurang lebih 5 jam tim Kejari Lampura melakukan penggeledahan dengan membawa sejumlah dokumen dokumen penting yang sangat diperlukan dalam tahapan penyidikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi jasa Konsultansi Kontruksi tahun 2021-2022, ” Kata Kejari Lampura kepada awak media, Jum’at (21/7/2023).

Baca Juga:  Gabungan Tekab 308 Polres tuban tangkap tiga pelaku dari empat tersangka Kasus Perkara Pencurian

Dijelaskannya, Pihaknya kurang lebih dua minggu melakukan serangkaian proses penyelidikan dan ditingkatkan status ke penyidikan. Pada masa penyelidikan kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekertaris dan Tim pelaksana kegiatan tersbebut. Tahapan selanjutnya, melakukan penggelahan di kantor Inspektorat mulai dari ruangan inspektur, Sekertaris dan Sekretariatan mengenai dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi tahun 2021-2022.

“Pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejari lampura, Inspektur dan Sekertaris ada ditempat. Namun ketika Penggeladahan inspektur keluar meninggalkan kantor tapi sampai akhir Penggeladahan tidak kunjung datang kembali kekantor, ” Kata dia.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara ajak masyarakat Kotabumi nonton film "Hanya Manusia"

Sementara Yopita Agustina Sekertaris tidak bisa menampik mengenai penggeladahan itu, Ia membenarkan bahwa tim Kejari Lampura melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 wib tadi pagi dan membawa sejumlah dokumen.

Dijelaskannya Penggeladahan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi dengan anggaran 1,2 M tahun 2021-2022. Mereka menggeledah ruangan inspektur, Sekertaris dan sekretariat Inspektorat. Mereka tiba disini mulai pukul 10.00 wib.

Ia juga mengaku belum mengetahui jenis dokumen apa saja yang dibawa oleh Kejari Lampura.

“Kalau jenis dokumen yang dibawa saya belum mengetahui secara jelas. Tapi memang benar ada sejumlah dokumen yang dibawa, ” Kata dia.

Baca Juga:  Disnakertrans Lampura Jemput TKW Asal Bungamayang Di Bandara Radin Inten II

Ketika ditanya apakah Inspektur ada atau tidak pada saat penggeledahan, Yopita mengatakan beliau ada. Namun, sesuai menjalankan sholat Jum’at beliau tidak kembali ke kantor dikarenakan ada kegiatan diluar.

“Tadi beliau keluar karena Jum’atan, tapi beliau tidak lagi kekantor karena ada kegiatan lain diluar, ” Cetus nya.

(Andrian Folta)

 598 kali dilihat

Tagged