KILAS BALIK TIYUH KARTA

KILAS BALIK TIYUH KARTA
LINTAS DESA

Pada waktu itu, para kepala desa yang memerintah di Desa Karta hampir tidak berfungsi jabatannya. Dimana, tugas yang dilaksanakan sehari-hari hanya terbatas pada hal-hal tertentu saja, seperti pemungutan padi tanjung (salar), pemungutan pajak batu dan memimpin mata gawi (gotong-royong penduduk). Peraturan-peraturan yang berlaku di Desa Karta pada khususnya serta Marga Buay Bulan Udik pada umumnya, berasal dari hasil penetapan musyawarah penyimbang-penyimbang (kepala adat) semua Marga Buay Bulan Udik, yang lazim disebut dengan istilah sidang marga.

Baca Juga:  Warga Dusun Sriharjo Mimpikan Jalan Mulus

Semua bentuk masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat sehari-hari atau kasus-kasus yang terjadi antar penduduk, harus dan selalu dapat diatasi oleh penyimbang adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku kecuali masalah pembunuhan. Untuk hukuman-hukuman terhadap kesalahan yang dilakukan oleh seseorang, dengan tegas diatur dalam pasal-pasal ketetapan sidang marga yang diberi judul “ilo-ilo pak, silip walu, cepalu wo belas.”

Sedangkan untuk hukuman bagi kesalahan-kesalahan biasa yang dijatuhkan pada umumnya berupa “denda uang”, yang dalam bahasa adat disebut “urun”. Tetapi apabila kesalaha itu dinilai dapat merusak norma-norma adat maka tersangka dapat dikeluarkan dari kesatuan adat. Dari hal tersebut, maka dapat dikatakan hampir tidak ada masalah yang penyelesaiannya ditangani oleh pemerintah. Hal itu disebabkan karena kekuasaan penerintah Belanda memang belum sepenuhnya menjangkau desa karta. Selain itu, juga disebabkan oleh kesatuan masyarakat adat yang begitu ketat.

 16,350 kali dilihat

Tagged

3 thoughts on “KILAS BALIK TIYUH KARTA

  1. Salam Sukses buat tim website: lampungvisual.com-saya Rahma Mahasiswa di Thailand Sebagai warga Tulang Bawang barat, Merasa bangga setelah membaca artikel Kilas Tiyuh Karta, alangkah bagusnya kalau tiyuh lain dimuat seperti ini

  2. mantap smoga tulisan ini bisa dijadikan referensi bagi pembaca, dan usul saya sebaiknya diterbitkan dalam bentuk buku, agar generasi skrg bisa memahami adat budaya tiyuh Karta.

  3. Terima kasih atas semua masukan,saran serta ide yang telah kawan sampaikan,,,,kami bukan yg terbaik tp kami salah satu di antara yg terbaik,,mohon doa dan dukungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.