Komisi B DPRD Tubaba Pertanyakan Dana PUAP

TULANG BAWANG BARAT

PANARAGAN,(LV) – Salah satu program pemberdayaan di sektor Pertanian adalah penggelontoran Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian). Dana masing-masing sebesar Rp 100 juta itu diberikan kepada Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ) di setiap desa. Salah satunya desa-desa di kabupaten Tulang Bawang Barat. Dana PUAP tersebut diharapkan dikelola dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat H. Edison, SH, MH di Taman Umbul Kapuek tiyuh Daya Asri  kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (28/8).

Legislator Partai besutan Amien Rais ini, menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) menetapkan bahwa Gapoktan sebagai pelaksana PUAP, merupakan kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha dalam satu kawasan desa.  Maka perlu adanya pengawasan langsung oleh DPRD, sebab dana PUAP sangat besar, kalau tidak diawasi dengan baik di kwatirkan akan terjadi ketimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:  Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

“Program pemerintah yang telah menggelontorkan dana PUAP untuk petani, perlu ada pengawasan dari DPRD Tubaba, agar pemanfaatannya sesuai dengan harapan pemerintah. Selain itu, dana  yang ada harus di manfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat petani agar dapat membangun usaha petani di bidang agribisnis,dan tidak boleh ada intervensi dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.” ujarnya.

Edison juga meminta kepada pihak Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan (DP2K) Kabupaten Tulang Bawang Barat agar memberikan arahan dan pembinaan kepada kelompok tani dalam memberdayakan usaha mereka, sehingga dapat berkembang dari waktu ke waktu. Dan pihak DP2K Tulang Bawang Barat harus memantau perkembangan dana PUAP sejauhmana perkembangannya.

Baca Juga:  Pedagang Bakso pasar Daya Murni Mengeluhkan Banjir luapan Drainase

“Kami ingin mengetahui ada berapa  gapoktan yang mendapatkan dana PUAP di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, pemanfaatannya untuk apa harus jelas. Dan sejauhmana perkembangan dana tersebut kami perlu tahu dikemanakan dana itu, jangan jangan mandek gak jelas untuk apa dana tersebut,” Ungkapnya.

Pria ramah ini menjelaskan, bahwa dana PUAP merupakan dana program dari Kementerian Pertanian untuk membantu masyarakat petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan), untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang usaha dan pengembangan usaha sebagai modal bagi masyarakat, sebab program ini membantu petani demi kesejahteraannya.

Baca Juga:  Peringati HUT 72 PMI gelar Kejuaraan Bola Voli PMI CUP 2017

Laporan : Jamaludin

Editor    : Gati Susanto.

 621 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.