Lampung Utara (LV)-
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Polres Lampura mengimbau kepasa masyarakat untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan secara bersama sama.
“Mari sama sama kita tingkatkan pengamanan dan pengawasan. Jika ada hal hal yang mencurigakan segera lapor ke aparat kepolisian, ” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, Rabu (7/5/2025)
AKP Apfryyadi menekankan bahwa upaya pencegahan tindak kriminalitas seperti curanmor tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Pengamanan dan pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Harus ada kerjasama antara masyarakat dan polisi,” ujar AKP Apfryyadi.
Polres Lampung Utara, lanjutnya, selalu terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait tindak kriminal, termasuk curanmor dan premanisme.
Selain curanmor, pihak kepolisian juga tengah intens menangani kasus premanisme yang kerap terjadi di jalanan Lampung Utara, terutama terhadap para sopir truk.
“Bulan puasa kemarin, kami berhasil mengungkap beberapa aksi pencurian dan kekerasan terhadap sopir truk. Ke depan, kami akan terus memberantas aksi premanisme,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para sopir yang melintas di Lampura agar selalu patuh terhadap aturan, terutama soal muatan kendaraan dan bobot angkutan.
Kepada para sopir, AKP Apfryyadi mengimbau agar tidak takut melaporkan jika mengalami intimidasi atau pungli di jalanan.
“Jika ada sopir yang dihadang atau dipalak oleh preman, jangan ragu laporkan ke Polres. Kami akan menindak tegas pelaku pungli di wilayah Lampung Utara,” tegasnya
(Andrian Folta)