Menuju WBK dan WBBM, Ketua PT Tanjung Karang kunjungi PN Kotabumi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual. com

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang Charis Mardianto, S.H.,M.H mengadakan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Jum’at (18/9/2020)

Pembinaan Ketua PT Tanjung Karang tersebut untuk memastikan persiapan yang di lakukan PN Kotabumi menuju Zona Integritas WBK/WBBM

Seusai melaksanakan pembinaan Ketua PT Tanjung Karang, Charis Mardianto didampingi Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati dan Humas PN Kotabumi Suhadi Putra mengatakan kegiatan yang di lakukan untuk memberikan pembembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja (Satker) atau personil yang berada dibawa secara terus menerus dan secara berjenjang.

Baca Juga:  Budi Janji dua bulan kedepan Akan bayarkan Hak Rekanan

Adapun materi yang di sampaikan tentang integritas dan etika, kinerja, teknis, serta program Mahkamah Agung (MA) yang perlu disosialisasikan. ” Jadi Program program mahkamah agung kita dorong untuk dilaksanakan dengan baik, ” Kata dia.

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Kotabumi merupakan salah satu dari lima Pengadilan Negeri yang kita usulkan untuk mendapat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)

Baca Juga:  Polres dan Pemkab Lampura lakukan penyemprotan Desinfektan

Maka untuk itu, lanjut dia, Pihaknya perlu memantau atau memonitor sejauh mana kegiatan pembangunan yang dilaksanakan PN kotabumi.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Pernamawati, S.H, M.H menyampaikan dengan kunjungan Ketua PT Tanjung karang ini, sungguh sangat luar bisa memberikan semangat dan dorongan kepada keluarga besar PN Kotabumi yang lebih baik kinerjanya dimasa yang akan datang.

” Apalagi kita akan menuju Zona Integritas WBK/WBBM, mudahan kedepannya PN Kotabumi bisa menjadi lebih baik lagi, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Tidak mengenakan masker, 20 warga di Lampura terjaring razia

(Andrian Folta)

 382 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.