NS Pelaku Cabul, Terancam 7 Tahun Penjara

NS pelaku cabul, terancam 7 Tahun penjara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)-

Entah pengaruh apa yg merasuki pikiran NS, pria 38 tahun warga desa Kalibalangan Lampung Utara ini tiba tiba masuk kedalam kamar rumah korban sebut saja “Bunga” 29 (bukan muhrimnya) warga satu desa dengan terduga NS, yang saat itu sedang tertidur, Selasa (30/3/2021)

Kasus ini di sampaikan Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambag Yudho M. SIK, MSi setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporannya LP/B-140/ III/ 2021/ Polda Lampung/ Polres Lamut/ Polsek Absel tanggal 26 Maret 2021

 615 kali dilihat

Tagged