Di jelaskan oleh Kapolsek, laporan korban terkait dengan kejadian cabul yang menimpanya pada hari Jumat 26/3/2021 sekira pukul 14.45 wib
Terduga pelaku NS masuk ke dalam kamar rumah korban yang saat itu sedang tetidur, pelaku lansung merobek celana dalam korban, meraba organ vital dan payudara korban
Merasa ada yang mengusiknya, korban terbangun dan melihat wajah pelaku, seketika korban pun menjerit dan pelaku lansung melarikan diri melalui pintu belakang “ujar Kapolsek
Atas peristiwa tersebut, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, terduga pelaku NS pada hari Senin 29/3/2021 pukul 13.00 wib berhasil kami amankan dari rumah kediamannya di Desa Kalibalangan “papar AKP Surya