Oknum Anggota DPRD Lampura dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan terhadap Kuli Panglong

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Abadi menampar rahang dan mencekik leher seorang kuli panglong kayu.
Akibat penganiayaan tersebut, Korban Sandi (27), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, mengalami luka memar pada bagian rahang dan bagian leher. Bahkan setelah aksi pemukulan itu dirinya mengalami kesulitan makan dan minum.

Menurut korban yang ditemui di Mapolsek Bukit Kemuning mengatakan, kejadian itu berawal sore Sabtu, sekitar Pukul 13.00 Wib seperti biasa hari itu dirinya bersama rekannya bekerja di sumil milik terlapor.
Karena sesuatu hal, Sandi dan Anta rekanya terlibat adu mulut. Setelah cekcok di lokasi tempat bekerja, saat itu pelaku Abadi datang menemui mereka. Menanyakan siapa yang ribut, dan korban pun menjawab dirinya.” Saat itulah abadi langsung memukul rahang dan mencekik leher saya,” kata korban.

Baca Juga:  Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Memenuhi Persyaratan

Merasa tidak terima dirinya dianiaya, korban pulang ke rumah dan mengadu kepada keluarganya.” Saya minta keadilan jangan karena saya orang tak punya dan kuli kayu jadi semau-mau sama orang miskin,” ujarnya, Minggu (3/5/2020)
Korban berharap, oknum anggota DPRD PDI Perjuangan itu harus diproses hukum seadil-adilnya. Dirinya sudah melaporkan tersangka Abadi di mapolsek Bukit Kemuning dengan laporan No:STPL/101/B-1/IV/2020/PLD.LPG/RES.LAMUT/SEK.BUKIT.
Selain melapor ke mapolsek, Sandi sudah melakukan visum di Puskesmas Bukit Kemuning. Hal itu untuk memperkuat bukti bahwa korban benar telah dianiaya oleh tersangka.

Baca Juga:  SMSI Lampura Audiensi Bersama Ka Kimal Lampura

Di tempat yang sama saksi Yuli Eriawan mengatakan, pelaku Abadi setelah mencekik rahang dan memukul Sandi, dengan sombong langsung mengancam ingin membacok siapa saja warga desa yang berani dengan dirinya. “Saya mendengar benar setelah menampar dan mencekik, dia mengancam siapa orang Dusun sukarame yang berani akan dibacoknya,” katanya.

Sementara Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bukit Kemuning, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang Maulana, membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap kuli panggul kayu yang dilakukan AD oknum anggota DPRD Lampung Utara, pada Sabtu (2/5/2020).

“Iya benar, pada Sabtu sore kami menerima laporan atas nama Sandi (27), warga Pulau Panggung, Abung Tinggi. Dia datang ke polsek untuk melapor karena mengaku dianiaya AD,” kata Tatang Maulana dalam keterangannya melalui via telepon seluler, Minggu (3/5/2020) sore tadi.
Kapolsek melanjutkan, terkait laporan tersebut pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga:  Komplotan Pelaku Pencurian Mobil berhasil diringkus Srigala Utara Polsek Abung Selatan

“Jika kemudian hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur,” tutup Tatang.

Di Tempat terpisah, Abadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Gimana saya engak emosi dan khilaf, melihat Anta dan Sandi (yang melapor), ribut saat saya sedang salat,” ujarnya. Menurut Abadi, pihak yang melapor seringkali membuat ulah dengan pekerja lainnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,478 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.