Lampung Utara (LV) –
Penggunaan anggaran yang dikelola Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara di tahun anggaran berjalan menjadi sorotan.
Hal ini menyusul mencuatnya beberapa paket pengadaan yang dinilai tidak mencerminkan efisiensi anggaran dan efektivitas penggunaan dana publik.
Diantaranya, belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan sebesar Rp159 juta lebih. Besarnya anggaran untuk honorarium pengelola keuangan ini dinilai tidak sebanding dengan hasil kerja yang bisa diukur secara langsung oleh publik.
Meskipun honorarium merupakan hal yang lumrah dalam pengelolaan anggaran daerah, namun nilainya yang cukup besar memunculkan pertanyaan mengenai proporsionalitas dan urgensinya.
Selain itu, terdapat ratusan juta rupiah untuk honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara.
Anggaran ini dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat administratif dan seremonial.
Tentunya ini menjadi pertanyaan mengenai efektivitas kegiatan tersebut terhadap peningkatan kinerja dinas serta kontribusinya terhadap kesejahteraan peternak dan pekebun di daerah.
Kegiatan seperti seminar atau sosialisasi sering kali hanya menjadi formalitas yang tidak berdampak langsung ke lapangan.
Tidak hanya itu, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 59 juta lebih juga menjadi perhatian. Walau perjalanan dinas merupakan bagian dari aktivitas organisasi pemerintah, namun penggunaan anggaran untuk perjalanan dinilai perlu transparansi yang lebih ketat, terutama terkait tujuan, hasil, dan siapa saja yang melakukan perjalanan.
Kepala Dinas Peternakan Dan Perkebunan Lampura, M Rizki, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/5), berdalih bahwa, seluruh kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya mengaku honorarium pengelola keuangan diperuntukkan honor bendahara, PPK, dan PPTK.
Sedangkan honorarium narasumber, moderator dan sejenisnya dengan besaran mencapai ratusan tersebut, lanjutnya, itu lantaran belum dilkakukan efisiensi.
“Setelah diefisiensi, besarannya berkurang menjadi sekitar Rp 30 juta. Itu dipergunakan untuk bimtek di beberapa kecamatan, kalau untuk biaya Perjalanan Dinas, saya selaku kepala dinas bisa lebih dari dua kali ke Jakarta, dan semua sudah sesuai,” pungkasnya. (ferdanie)